Perhatikan Hak Masyarakat Rempang, BP Batam Berkomitmen Menyediakan Hunian Tetap”

IMG 20230908 WA0009 scaled

Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang tentang pelaksanaan pengukuran tata batas hutan Rempang pada Kamis, 7 September 2023, sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, disayangkan bahwa upaya sosialisasi ini tampaknya belum membuahkan hasil di kalangan masyarakat, yang pada akhirnya melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang.

Bacaan Lainnya

Akibat tindakan ini, Tim Terpadu Kota Batam terpaksa harus mengambil tindakan tegas dengan menggunakan gas air mata terhadap sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan dan swiping.

Sebelumnya, saat dilakukan sosialisasi, Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menyediakan hunian baru bagi masyarakat Rempang Galang yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.

Muhammad Rudi menyampaikan komitmen ini dalam “Dialog Pengembangan Rempang” yang dihadiri oleh ratusan warga Rempang, yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni One pada Rabu, 6 September 2023.

“Dalam relokasi ke tempat yang baru, kami akan memastikan bahwa bapak dan ibu tidak akan dipindahkan begitu saja,” tegas Muhammad Rudi.

Namun, jika hunian baru tersebut belum selesai dalam waktu yang tepat, masyarakat Rempang Galang akan diberikan hunian sementara. Selain itu, biaya hidup mereka selama berada di hunian sementara juga akan ditanggung setiap bulan.

Biaya hidup selama periode relokasi ini adalah sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu keluarga. Biaya tersebut mencakup kebutuhan air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Bagi warga yang memilih untuk tinggal di tempat lain selain hunian sementara yang disediakan, mereka akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.

Muhammad Rudi menegaskan bahwa bantuan tersebut akan terus diberikan sampai hunian baru selesai dibangun.

Hunian baru yang sedang dipersiapkan memiliki tipe 45 dengan harga Rp 120 juta dan luas tanah maksimal 500 m2. Lokasinya berada di Dapur 3 Si Jantung, yang sangat strategis untuk aktivitas melaut dan sandar kapal.

Hunian baru ini akan diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City” dan akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menyediakan berbagai fasilitas lengkap, termasuk pendidikan (SD, SMP, hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, dan kegiatan sosial.

Selain itu, akan ada fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja), Tempat Pemakaman Umum yang terorganisir dengan baik, dan dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan transportasi laut.

Pembangunan hunian baru ini akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan setelah proses pematangan lahan. Targetnya adalah menyelesaikan tahap pertama dari hunian ini pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Muhammad Rudi menekankan bahwa komitmen mereka adalah memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang.

Pos terkait