Aparat Amankan Provokator Bersenjata Tajam Terkait Bentrokan di Pulau Rempang

IMG 20230908 WA0007

Batam – Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang, menjelaskan terkait kronologis bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan keamanan dengang warga di Pulau Rempang. Nuugroho mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.

Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar warga yang melakukan pemblokiran jalan masuk wilayah tersebut untuk mundur secara teratur. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar aturan hukum.

Bacaan Lainnya

“Saya mohon kepada warga agar tidak bersikap anarkis. Apa yang sedang saudara lakukan sudah bertentangan dengan hukum,” tegas Nugroho melalui pengeras suara dalam mobil patroli.

Keterangan senada juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa upaya untuk mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dengan masyarakat setempat sudah dilakukan selama ini. Namun terjadi aksi-aksi penolakan yang berujung pada bentrokan.

“Tentu langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi (gusur), termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan,” katanya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

“Tetapi, karena ada beberapa aksi hari ini, tentu dilakukan penertiban,” kata dia melanjutkan.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang terkait rencana pengukuran tata batas hutan Rempang pada Kamis, 7 September 2023. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, upaya sosialisasi tersebut tidak dihargai oleh sebagian masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang. Akibatnya, Tim terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan menggunakan gas air mata terhadap kelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan swiping.

Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah berulang kali meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping, karena tindakan tersebut melanggar hukum.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian warga, bahkan sejumlah dari mereka melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan botol kaca. Sebagai tindakan terakhir, Tim Terpadu terpaksa melepaskan tembakan gas air mata, yang hanya diarahkan ke arah kerumunan massa yang menghadang petugas.

Pelepasan tembakan gas air mata ini dapat dihindari jika masyarakat memberikan izin kepada tim untuk melakukan pengukuran. Saat ini, perempuan dan anak-anak yang terkena dampak gas air mata telah dibawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok. Kondisi mereka terus dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam.

Pos terkait