Respons Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, Rampai Nusantara : KPK Tak Perlu Ragu

Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses laporan Indonesia Police Watch atas dugaan gratifikasi Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.

Semar meminta KPK tidak ragu dan tebang pilih dalam mengungkap laporan yang masuk meski melibatkan mantan pejabat publik dan elite politik nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami mendorong KPK mendalami sedetail mungkin laporan yang masuk, dan tidak ragu memproses siapapun nantinya yang memang bersalah, termasuk Ganjar Pranowo,” tegas Semar.

Semar meyakini laporan atas dugaan gratifikasi tersebut memiliki data yang cukup sehingga KPK tidak ragu untuk menindaklanjuti dan mengungkapnya.

“Saya kira jika menyangkut nama baik seseorang pelapor pasti tidak main-main dan memiliki data yang cukup, kita tunggu langkah KPK terkait dengan laporan dugaan gartifikasi ini dan semoga komisi anti rasuah tersebut tidak ragu dan jangan takut karena rakyat Indonesia termasuk Rampai Nusantara akan mendukung secara penuh demi penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” tambah Semar.

Lebih lanjut, menurut Semar Rampai Nusantara juga akan terus mengawal kasus dugaan gratifikasi tersebut hingga tuntas.

Selain kasus tersebut, ada informasi yang didapat terkait dugaan kasus hukum di Perusahaan Daerah DKI Jakarta yang diduga melibatkan Anies Baswedan dan jika sudah cukup lengkap data dan bukti-buktinya maka Rampai Nusantara tanpa ragu akan melaporkannya juga ke KPK.

“Kami akan mengawal semua dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ganjar dan Anies, kita akan melihat langkah KPK khususnya atas laporan dugaan gratifikasi tersebut sampai tuntas yang sudah dilaporkan oleh IPW ini,” pungkas Semar.

Pos terkait