Buruh Antarkan Surat Mandat Buruh Menggugat Ke MK

Redaksikota.com – Dua Federasi buruh KSPSI AGN dan KSPI, melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh berencana memberikan Surat Mandat Buruh Menggugat kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

“Nanti kita akan mengantarkan surat mandat buruh menggugat ke MK, dan tadi saya sudah dapat info bahwa pimpinan MK akan menerima kami,” ujar Andi Gani, Presiden KSPSI AGN diatas mobil komando, Senin (2/11/2020).

Disamping itu Presiden KSPI Said Iqbal, Federasi Buruh hari ini mengajukan Judicial Review untuk uji materil dan uji formil terhadap Undang Undang Cipta Kerja. Tidak hanya itu, Said juga mengatakan bahwa Judicial Review ini bukan satu satu jalan untuk berjuang.

“Ini bukan satu – satunya jalan untuk berjuang, masih ada hal lain yang bisa kita tempuh. Dimana tanggal 9 November kita akan lakukan aksi lagi di DPR untuk meminta Legislatif Review,” ujar Said Iqbal dalam orasinya.

Setelah bertemu dengan pimpinan MK, massa aksi buruh mulai meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi yang berlangsung dari pagi, berjalan dengan aman.

Pos terkait