Direktur Raksha Initiative: Kunci Reformasi Polri Ada pada Mental dan Profesionalisme

Jakarta — Direktur Raksha Initiative, Wahyudi Djafar, menilai dinamika wacana reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diperkirakan akan semakin menguat setelah tim reformasi kepolisian menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perkembangan tersebut berpotensi memicu berbagai respons di ruang publik, baik berupa dukungan maupun kritik, khususnya terkait gagasan reposisi kelembagaan Polri dalam struktur ketatanegaraan.

Namun demikian, Wahyudi menegaskan bahwa perdebatan mengenai apakah Polri tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu bukanlah isu paling mendasar dalam agenda reformasi kepolisian. Ia menilai bahwa fokus utama reformasi seharusnya diarahkan pada pembenahan kultur organisasi, mentalitas, serta integritas moral anggota kepolisian sebagai fondasi utama perbaikan institusi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini mencuat di tubuh Polri, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik, lebih banyak berkaitan dengan persoalan kultur institusional dan praktik internal yang belum sepenuhnya berorientasi pada profesionalisme dan akuntabilitas. Oleh karena itu, reformasi yang efektif harus menitikberatkan pada transformasi nilai, peningkatan profesionalisme, serta penguatan sistem pengawasan dan pertanggungjawaban di dalam institusi kepolisian.

Selain pembenahan internal, Wahyudi juga menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan eksternal terhadap Polri. Selama ini fungsi pengawasan formal sebagian besar dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III, sehingga diperlukan penguatan lembaga pengawas yang secara khusus memiliki mandat memantau kinerja kepolisian. Dalam hal ini, ia mendorong agar Komisi Kepolisian Nasional diperkuat kewenangannya sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif.

Lebih lanjut, Wahyudi menyatakan pihaknya siap berkontribusi dalam proses reformasi Polri melalui kajian kebijakan, diskusi publik, dan penyampaian rekomendasi berbasis riset. Ia juga mendorong agar proses pembahasan reformasi kepolisian tidak hanya berlangsung di lingkup elite pemerintahan, tetapi melibatkan partisipasi luas masyarakat sipil, akademisi, organisasi buruh, dan kelompok aktivis, sehingga dapat menghasilkan kebijakan reformasi yang komprehensif serta meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait