UU Cipta Kerja Penting Bagi Indonesia, Permudah Regulasi Hingga Investasi

JAKARTA – Kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai penting bagi Indonesia. Keberadaan UU tersebut diyakini bisa memberikan kepastian hukum, yang pada akhirnya akan menentukan investasi.

Pengamat Hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono menuturkan bahwa manfaat penting UU Cipta Kerja terkait ease of doing business di Indonesia. Kemudahan investasi di Indonesia sebelum ada regulasi seperti UU Cipta Kerja masih kalah bersaing dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Bacaan Lainnya

“Undang-Undang Cipta Kerja ini telah mewadahi kebutuhan terhadap pertumbuhan ekonomi dan arus iklim investasi yang masuk ke Indonesia,” katanya dikutip pada Senin (19/6/2023).

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat menjelaskan bahwa indeks kemudahan berbisnis Indonesia belum terlalu baik. Keberadaan UU Cipta Kerja untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.

“Pada dasarnya hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Apalagi mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi.” ungkap Rosdiana.

Kehadiran UU Cipta Kerja juga disambut baik oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Kepastian hukum kepada investor diyakini bakal berdampak pada penciptaan lapangan kerja hingga penurunan angka kemiskinan.

“Kuncinya itu adalah bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi, untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak, supaya mengurangi kemiskinan,” kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR masa sidang keempat tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna kepada peserta sidang.

“Setuju,” jawab para peserta sidang.

Pos terkait