11 12 Antara Wasit Ahmed Al Kaf & Penolak Pelantikan Gibran : Perampok Kemenangan Indonesia vs Begal Suara Rakyat

Jakarta – Dalam laga sengit antara Timnas Indonesia dan Bahrain, harapan kemenangan yang sudah di depan mata pupus akibat keputusan kontroversial wasit. Pertandingan yang berakhir imbang 2-2 ini memicu kemarahan publik Indonesia, terutama setelah tiga keputusan krusial yang dianggap merampok kemenangan Indonesia. Timnas yang sempat unggul 2-1, harus rela berbagi angka setelah Bahrain mencetak gol di masa injury time, yang dipicu oleh keputusan wasit yang dianggap berat sebelah.

Tiga Keputusan Kontroversial Wasit Keputusan pertama yang memicu polemik adalah wasit yang enggan memberikan tendangan bebas kepada Indonesia di momen krusial, meski terjadi pelanggaran jelas. Kedua, waktu injury time yang diberikan terlampau lama, melebihi batas yang seharusnya, memberikan kesempatan bagi Bahrain untuk menyamakan kedudukan. Terakhir, wasit dinilai gagal memanfaatkan teknologi VAR untuk meninjau insiden-insiden penting yang seharusnya bisa memberikan keadilan bagi Indonesia.

Bacaan Lainnya

Keputusan-keputusan ini menjadi sorotan tajam di media sosial, dengan publik Indonesia merasa bahwa wasit lebih memihak tuan rumah Bahrain. Kekecewaan ini tak hanya dirasakan oleh pendukung Timnas, tetapi juga merembet ke ranah politik, di mana perasaan “dirampok” ini dihubungkan dengan situasi politik dalam negeri.

Di sisi lain, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Pangeran Norman, turut menyentil situasi ini dengan menarik perbandingan ke arena politik nasional. Menurut Norman, keputusan wasit yang merugikan Indonesia serupa dengan upaya kelompok tertentu yang ingin menggagalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“11-12 lah, kalau wasit Ahmed Al Kaf rampok kemenangan Indonesia, sementara tolak pelantikan Gibran begal suara rakyat,” ujar Pangeran Norman pada Jumat (11/10/2024).

Ia menekankan kelompok yang menentang pelantikan Gibran sebagai upaya “membegal” 96.214.691 suara sah yang secara konstitusional telah diberikan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu 2024.

Namun, Norman menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil. Proses hukum dan konstitusi telah berjalan, dan pelantikan Gibran dipastikan sah dan tak bisa diutak-atik oleh kelompok yang masih menyimpan rasa kecewa.

“Para kelompok sempalan itu masih saja tidur dalam rasa sakit hati. Giliran mereka bangun, Gibran sudah dilantik,” cetus Norman.

Norman menambahan, baik di lapangan sepak bola maupun di arena politik, keadilan dan hasil yang sah tak boleh dirampas oleh kepentingan tertentu, apapun bentuknya.

Pos terkait