Jakarta – Kelompok mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus berunjuk rasa didepan Kemendikbud RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Massa aksi yang terdiri dari beberapa kampus diantaranya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Islam As-Syafiyah Kota Bekasi, Universitas Nusa Mandiri, STAI Al Aqidah Jakarta Timur, Universitas Jayabaya dan Universitas Ibnu Chaldun itu mendesak Kemendikbud RI untuk mengevaluasi Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami juga mendesak Kemendikbud RI memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum Dosen (Ubedillah Badrun.,M.Si) atas pencatutan nama kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI),” tegas Koordinator Aksi Ismail.
Ismail pun menyayangkan sikap Ubedillah Badrun yang memfasilitasi membuat Kongres besar-besaran dan memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang Pemerintah.
“Aksi pada hari ini kami menyampaikan untuk Kemendikbud agar mencopot seorang oknum Dosen Ubaidilah yang melanggar kode etik dalam perdaulatan kampus dan mahasiswa yang dimana tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik mahasiswa dan beberapa kampus,” tuturnya.
Menurutnya, aksi ini dilaksanakan atas dasar melihat situasi dan kondisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu, bahwa adanya sebuah gerakan konsolidasi mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa dengan kepentingan pribadi atau segelintir orang.
“Melihat kondisi tersebut, kami menyatakan sikap bahwa kegiatan tersebut bukan gerakan murni dari mahasiswa. Dan aksi ini adalah sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap gerakan yang tidak pro terhadap kepentingan mahasiswa,” tukasnya.
Disela-sela aksinya, perwakilan massa diterima oleh pihak Kemendikbud RI dan membawa beberapa alat peraga berupa spanduk yang bertuliskann “#Jaga independencia dan marwah kampus, #Pecat Ubaidillah badrun atas pencatutan nama UNJ dan Kemendikbudristek”.
Selain itu, sebagai wujud kekecewaan mereka juga melakukan pembakaran ban bekas didepan Kemendikbud.