Tak Ada 01, 02 & 03, JARI 98 : Semua Pihak Harus Legawa & Terima Putusan MK

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini.

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mendukung penuh semua hakim MK dalam memutus perkara sidang sengketa Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya

“Apapun hasilnya putusan MK harus bisa diterima dengan legawa dan dihormati oleh semua pihak, semoga sehat semuanya buat rakyat Indonesia,” tegas Willy, hari ini.

Dia pun mengapresiasi kerja keras semua hakim MK dengan ekstra maksimal untuk menyelenggarakan persidangan sengketa Pilpres 2024 yang bermartabat dan akan menjunjung tinggi keadilan.

“Hakim MK adalah orang-orang yang memiliki integritas, kapabilitas dan kompotensi yang mumpuni. Pasti kiranya akan memutuskan sebuah perkara dengan cantik dan rasional. He he mungkin ini jadi momentum paslon yang kalah untuk kerjain hakim MK tutupi rasa malunya pada pendukungnya,” kata Willy lagi.

Disisi lain, ia memuji kinerja aparat gabungan TNI-Polri yang, menurut dia, telah cukup lama mengamankan jalannya tahapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 hingga sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rakyat Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polri dan TNI yang telah bekerja keras cukup lama, mulai dari KPU sampai Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Willy juga mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan RI dan tidak ada lagi 01, 02 dan 03, tapi adanya rakyat Indonesia yang cinta damai.

“Mari kita merajut persatuan dan kesatuan. Tak ada lagi kubu-kubuan 01, 02 dan 03, dan yang ada adalah rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Pos terkait