Kaltara – Luas perairan Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 12 mill atau 776.000 Ha dengan panjang pantai mencapai 35.000 Km, luasnya perairan tentunya menjadi potensi bagi para nelayan maupun daerah jika dikelola dengan baik.
Hal ini berhubungan langsung dengan isu pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan pengolahan perikanan di Kota Tarakan yang kerap dianggap sebagai penyebab menurunnya potensi hasil laut baik bagi nelayan tangkap ikan maupun budidaya rumput laut.
Harianto selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Dinas Perikanan Kota Tarakan menyampaikan terkait pencemaran lingkungan yang diduga terjadi di daerah pesisir khsusunya di pantai amal dan tanjung pasir. Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan kualitass air dari hasil pengecekan bahwa belum ditemukan terjadi pencemaran lingkungan menurutnya menurunnya hasil tangkap nelayan pada bulan ini.
“Potensi gelombang besar sedang terjadi dipengaruhi iklim el nino sehingga bagi nelayan dengan kapasitas 5 GT mengurangi aktivitas dilaut, namun dari hasil data statiskan hasil tangkap nelayan mengalami peningkatan meskipun tidak terlalu signifikan.” tegasnya, hari ini.
Sementara itu, Udin selaku Ketua RT 17 dan tokoh masyarakat yang bermukim di Tanjung Pasir Kelurahan Mamburungan Kota tarakan menyampaikan bahwa isu pencemaran lingkungan memang sudah lama ia dengar sehingga beberapa nelayan tangkap ikan maupun pembudidaya rumput laut meyakini bahwa menurunnya hasil tangkap nelayan tangkap ikan maupun budidaya rumputnlaut disebabkan pencemaran lingkungan di perairan Tanjung Pasir. Namun dari hasil pengamatannya saat ini pihak perusahaan telah berupaya melakukan pembenahan dalam pengolahan air limbah sebelum dibuang ke laut, kemudian terkait menurunnya hasil tangkap ikan mungkin juga bisa terjadi pola atau cara penangkapan ikan menggunakan jaring yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Hal ini menyebabkan semua jenis ikan baik yang berukuran kecil maupun besar ikut terangkut sehingga menyebabkan regenerasi ekosistem ikan terganggu.” ungkap pria yang aktif di PODARWIA (Kelompok Sadar Wisata) ini.
Ia juga berharap agar nelayan yang berada di Tanjung Pasir tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menggiring opini, apalagi tahun ini kita dihadapkan momen politik yang saya khawatirkan isu ini dapat menjadi bahan politik untuk mendapatkan simpati dari masyarakat nelayan tentunya hal tersebut dapat menggangu stabiitas kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu.
Di sisi lain, Sulfiansyah selaku ketua organisasi pemuda pemudi IPPTAS (IKATAN PEMUDA PEMUDI TANJNUNG PASIR) menyampaikan menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, diketahui beberapa calon legislatif memang benar telah berkunjung namun sifatnya hanya silaturahmi untuk menyampaikan visi misi program kerja jika terpilih sebagai anggota legislatif. Ia menyampaikan agar masyarakat Tanjung Pasir khususnya pemuda dan pemudi menggunakan hak suaranya untuk datang ke TPS dan mendukung pemilu yang aman dan damai tanpa intervensi dari pihak manapun.
Beberapa masyarakat nelayan yang berada di Tanjung Pasir menyempaikan harapannya dalam kesempatan tersebut. Beberapa diantaranya yakni agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat pesisir seperti didirikannya sekolah, kelancaran dalam pendistribusian LPG subsidi dengan harga yang terjangkau serta pendirian Pos Kepolisian sehingga nantinya jika terjadi permasalahan segera tertangani.
Juhaidah selaku Ketua RT 07 Pantai Amal memberikan tanggapan terkait permasalahan yang dihadapi nelayan di pantai Amal diantaranya saat ini banyak warga yang berprofesi sebaga nelayan budi daya rumput laut berpindah profesi sebagai nelayan tangkap ikan.
“Ini disebabkan karena harga rumput laut yang masih murah sehingga tidak menutup biaya operasional.” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan pemilu harapan warga dapat melakukan pemungutan suara yang dekat dengan pemukam warga seperti pelaksanaan pemilu pada tahun 2019.
“Informasi yang saya peroleh bahwa nantinya TPS akan dipindahkan di RT 5 sehingga bagi warga yang berada di RT 12 cukup jauh jika akan mendatangi TPS. Hal tersebut disebabkan terdapat lahan masyarakat yang masih tumpang tindih dengan pihak lain.” kata dia.
Junaidah juga berharal danya kebijakan pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan memberikan hak suaranya datang ke TPS yang mudah dijangkau.