PERTAABI Gelar FGD, Bahas Peran Pemerintah dalam Mencari Solusi Kemudahan Pengadaan Alat & Suku Cadang Alat Berat Pertambangan

Jakarta – PERTAABI dan para pengusaha pertambangan menggelar kegiatan FGD (Forum Group Discussion) untuk membahas tentang minimnya suku cadang alat berat untuk kegiatan pertambangan yang saat ini masih menjadi polemik bagi para pengusaha pertambangan di Indonesia.

PERTAABI akan terus mendorong Pemerintah untuk segera melakukan Langkah-langkah untuk mempercepat impor suku cadang alat berat pertambangan untuk menunjang kelancaran kegiatan pertambangan sehingga para pelaku usaha pertambangan dapat melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan prosedur pencapaian kuota ekspor dan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) untuk memenuhi pasokan ke PLN.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan diskusi ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa stok suku cadang khususnya ban alat berat pertambangan yang menipis semakin mengkhawatirkan sehingga akan menghambat kegiatan di sektor pertambangan. Saat ini Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM mengatakan bahwa pihaknya juga meminta perusahaan ban nasional untuk menyediakan ban alat berat, dari pihak pengusaha ban nasional diminta penjelasannya bahwa memang kebutuhan untuk pertambangan itu dibutuhkan spek yang belum ada dan bisa disediakan secara nasional.

Dengan adanya kelangkaan suku cadang alat berat tersebut sudah tentu sangat mengkhawatirkan karena tidak saja berpengaruh terhadap pelaku usaha, tetapi juga bagi banyak pihak dalam ekosistem industri pertambangan lantaran kelangkaan berpotensi mengancam kelancaran produksi batu bara di Indonesia.

“Pelaku usaha tersebut menghadapi kendala serius berupa keterbatasan pasokan ban off the road untuk alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.” ungkap mereka.

Para pelaku usaha pertambangan berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dapat segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan sehingga persetujuan impor dapat diberikan dan stok ban dapat tersedia kembali serta menegaskan bahwa pihak pelaku usaha pertambangan.

“PERTAABI siap bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan suku cadang khususnya ban alat berat ini dan berharap kelangkaan dapat segera teratasi sehingga bisa menjaga kelancaran produksi batu bara, meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian dan memastikan ketahanan energi nasional.” tandasnya.

Dengan demikian Pemerintah harus berperan aktif dalam memecahkan masalah terkait dengan kelangkaan suku cadang alat berat yang selama ini menjadi keluhan para pengusaha pertambangan dalam mendongkrak kuota sesuai dengan RKAB (Rancangan Kerja Angaran dan Biaya) yang telah diajukan oleh masing-masing perusahaan pertambangan, sehingga tidak terjadi polemik dalam kegiatan usaha pertambangan.

Pos terkait