Upaya Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran, Stafsus BPIP : Perlu Komitmen Bersama Sesuai Nilai Pancasila

Kupang – Dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang masih merajalela. Karena itulah hal ini menjadi fokus utama dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan Perpres No. 49 Tahun 2023.

Dalam upaya tersebut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan diskusi publik bertema “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia” untuk menguatkan koordinasi dan menegaskan tanggung jawab bersama 24 Kementerian/Lembaga. Diskusi tersebut diselenggarakan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 21 November 2023.

Bacaan Lainnya

Acara ini dilakukan untuk lebih menyebarkan kesadaran masyarakat bahwa penempatan ilegal dan TPPO merupakan ancaman yang merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh migran.

Diskusi yang dihadiri oleh para stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pekerja migran ini, dimulai dengan paparan dari Imam Keuskupan Agung Kupang, RD. Dr. Maxi Un Bria yang menyoroti peran organisasi keagamaan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.

“Kebersamaan dalam mencegah perdagangan manusia, hendaknya organisasi masyarakat dan keagamaan memberikan pemahaman tentang pekerja migran yang legal dan senantiasa menanamkan kesadaran terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang dan penempatan Illegal pekerja migran menjadi fokus utama.” tegasnya.

Ia menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan dan keagaamaan juga dapat menunjukkan komitmen untuk menjaga hak-hak para pekerja migran melalui upaya peningkatan kesadaran masyarakat dengan membuat animasi, konten media sosial dan aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terhadap para pekerja migran agar terhindar dari TPPO dan penempatan ilegal.

Narasumber selanjutnya dalam acara yang dihadiri 500 orang ini, Irham Ali Syarifudin, wakil dari NU, menyoroti perlunya pengarusutamaan isu terkait pekerja migran. Ia menjelaskan bahwa NU aktif membangun kesadaran masyarakat agar mengerti bahaya TPPO dan bagaimana mencegahnya.

“Melalui penguatan outreach post hingga luar negeri, NU menjaga pekerja migran dan memberikan pendampingan terhadap masalah masalah terkait pekerja migran khususnya TPPO. NU juga senantiasa aktif dalam pembentukan regulasi, sosialisasi, serta bantuan hukum.” ungkap Irham.

Karenanya, ia menegaskan NU berharap dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat lain dalam upaya mengatasi masalah penempatan ilegal dan TPPO.

Staff Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, sebagai narasumber dalam paparannya menyoroti kekurangan komitmen dari pemerintah dalam pemberantasan TPPO. Benny menekankan perlunya berani memutus tali-tali krusial pelaku TPPO, tidak hanya fokus pada pelaku kecil yang tidak signifikan.

“Pemerintah juga harus memiliki ketegasan dan niat baik dalam upaya pemberantasan, menggagalkan jaringan mafia TPPO secara menyeluruh untuk mencegah pembiaran dan kehilangan kepercayaan dari rakyat.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar hidup dan bernegara, harus selalu sebagai landasan bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pelaksanaan Pancasila sebagai nilai luhur bangsa merupakan kunci keadilan bagi para pekerja migran, serta bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia menjunjung tinggi martabat semua manusia khususnya pekerja sebagai ciptaan Tuhan.” tandasnya.

Oleh karena hal tersebut, Benny menyatakan bahwa Call to action perlu ditekankan, dimana seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam membangun gerakan nasional untuk melawan sindikat penempatan ilegal dan TPPO.

Benny menutup paparannya dengan menyatakan bahwa diskusi publik ini merupakan momentum penting dalam melibatkan semua pihak untuk melawan sindikat kejahatan penempatan ilegal dan TPPOpada para Pekerja Migran Indonesia.

“Langkah-langkah konkret, seperti penguatan koordinasi, penegakan komitmen pemerintah, peran aktif masyarakat dan pengarusutamaan isu oleh ormas keagamaan, menjadi kunci keberhasilan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, bersama-sama kita dapat membangun sebuah gerakan nasional yang tidak hanya hidup dalam kata-kata, tetapi juga bertindak nyata untuk melindungi hak dan martabat para pekerja migran.” pungkas Doktor Komunikasi Politik ini.

Pos terkait