Soal Putusan MKMK, Jimly Asshiddiqie : Semoga Membawa Menuju Pemilu Damai

Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie membeberkan harapan sebelum membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman. Jimly berharap keputusan sore ini, 7 November 2023, memberi ketenangan.

“Bagaimana caranya supaya putusan ini memberi ketenangan pada kehidupan politik kita menuju pemilihan umum (pemilu) yang damai, pemilu yang mudah-mudahan terpercaya,” kata Jimly di Gedung MK, Selasa, 7 November 2023.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, putusan terkait dugaan pelanggaran etik ini penting untuk disimak. Karena, berkaitan erat dengan suasana politik yang diakibatkan putusan MK terkait perkara Nomor 90.

Jimly menegaskan keputusan diambil supaya tak ada lagi keadaan berlarut. Khususnya, mengenai aturan main dalam pemilihan umum menyangkut syarat bakal calon wakil presiden (cawapres).

“Kita tak boleh membiarkan diri kita berlarut-larut. Sekarang, semua berupaya fokus menyukseskan pemilu. Kita bereskan juga ini soal aturan main,” ujar Jimly.

Dia berharap putusan dapat diterima semua pihak. Meskipun, tak semua putusan menyenangkan semua pihak.

Pos terkait