Simposium Pemuda Indonesia : Bergerak Bersama Selamatkan Masa Depan, Reclaim Our Common Future

Jakarta – Simposium Pemuda Indonesia yang dilaksanakan pada Sabtu 4 November 2023 secara hybrid dan dipusatkan di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta diikuti oleh sekitar 200 pemuda di Jakarta dan lebih dari 1.000 pemuda di 35 titik kumpul di seluruh Indonesia.

Kaum Muda Indonesia ini telah menyalakan alarm perubahan untuk bergerak bersama selamatkan masa depan. Alarm ini dibunyikan lantaran situasi Indonesia dan dunia saat ini berada dalam krisis yang mengancam keselamatan hari ini dan masa depan. Melalui berbagai kegiatan dan jajak pendapat kaum muda yang dilakukan oleh Institut Hijau Indonesia dalam periode Juni hingga Oktober 2023 dengan melibatkan total 5.325 orang muda dari 35 provinsi di Indonesia, kaum muda memberikan penilaian atas keadaan Indonesia saat ini.

Perhatian utama kaum muda dari hasil diskusi terfokus (FGD) dan jajak pendapat tentang situasi Indonesia saat ini, terdapat 9 topik utama yang diperbincangkan oleh 5.325 orang muda (usia 16 – 35 tahun) dari seluruh Indonesia. Persentase paling besar ialah Lingkungan Hidup (33,2%); disusul Sosial (21,7%); Pangan, Air dan Energi (11,1%); Teknologi (8,3%); Pengelolaan Sumber Daya Alam (6,7%), Ekonomi (6,7%); Hukum dan HAM (5,1%); Tata Kelola Pemerintahan (4,0%); serta Politik (3,2%).

Situasi sosial dengan kecenderungan menyuburkan individualisme, budaya konsumtif, hingga fenomena yang menimbulkan potensi perpecahan di masyarakat menjadi sorotan utama kaum muda pada isu sosial. Kaum muda Indonesia juga menilai kualitas demokrasi mengalami kemunduran akibat politik yang tidak beretika, termasuk suburnya politik uang dan menguatnya politik dinasti.

Kaum muda Indonesia juga menilai pemberantasan korupsi mengalami pelemahan sehingga praktik korupsi semakin subur dan mengancam keselamatan masa depan. Harga pangan, air dan energi yang mahal telah membebani kehidupan masyarakat. Penegakan hukum dan perlindungan HAM merosot tajam, sejalan dengan meningkatnya praktik kriminalisasi dan pembungkaman berpendapat yang berujung pada pembunuhan karakter pemuda.

Pandangan 5.325 orang muda tersebut diperoleh dari berbagai proses panjang kegiatan yang dilakukan oleh Institut Hijau Indonesia dengan metode:
1. Diskusi Kaum Muda dan Perubahan Iklim yang diikuti oleh 991 pemuda dari 9 kampus di 8 provinsi;
2. Diskusi dengan 91 komunitas melibatkan 455 pemuda di 25 provinsi yang difasilitasi oleh 50 Penggerak Perubahan;
3. 60 karya tulis populer yang ditulis oleh orang muda;
4. Pendapat 1.979 pelajar yang mengikuti pendidikan Green Youth Movement, berasal dari 1.140 sekolah di 35 provinsi;
5. Jajak pendapat yang diikuti oleh 1.430 orang muda di 35 provinsi melalui polling publik yang disebarkan pada periode Oktober 2023.

Hasil diskusi dan jajak pendapat persepsi kaum muda Indonesia tentang kondisi Indonesia dan dunia saat ini antara lain terkait isu lingkungan hidup, yang paling besar menjadi perhatian orang muda. Ini adalah akibat dari literasi dan kesadaran lingkungan hidup yang semakin meningkat.

Selain itu juga kebijakan-kebijakan lingkungan hidup yang saat ini mulai dapat mengatasi persoalan lingkungan hidup, dipandang perlu untuk ditingkatkan agar dapat lebih menekan laju kerusakan, serta mempercepat upaya pemulihan. Dalam isu persampahan misalnya, Kaum muda menilai bahwa sampah berkontribusi sebesar 15 persen terhadap pemanasan global. Persoalan utama dalam pengelolaan sampah adalah belum terbangunnya sistem pengelolaan yang terintegrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat secara lebih maksimal.

Upaya pengembangan Waste to Energy sering mendapat penolakan karena teknologi yang ditawarkan belum sepenuhnya aman. Penggunaan plastik sekali pakai masih sangat tinggi sehingga berdampak buruk bagi lingkungan walaupun beberapa daerah telah membuat kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Belum ada kolaborasi yang kuat di tingkat global untuk menekan produksi sampah dan larangan ekspor sampah.

Menyoal isu perubahan iklim, kaum muda menilai bahwa Indonesia saat ini mengalami kenaikan suhu yang berdampak bagi kehidupan masyarakat pesisir, petani, serta masyarakat yang terpapar dampak kebakaran hutan. Ancaman tenggelamnya beberapa kawasan pesisir yang disebabkan kenaikan permukaan air laut, seperti yang telah terjadi di Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Teluk Jakarta.

Sosialisasi tentang perubahan iklim di kalangan kaum muda dinilai perlu ditingkatkan agar kesadaran kolektif tentang bahaya pemanasan global dapat terbangun. Kebijakan dan implementasi dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang saat ini mulai membawa harapan perlu ditingkatkan secara menyeluruh agar lebih efektif menurunkan emisi serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat lebih luas. Gaya hidup mayoritas kaum muda masih cenderung boros pemakaian energi fosil yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Menyikapi pencemaran udara, air, dan tanah masih terjadi di banyak daerah akibat buangan limbah industri, penggunaan energi fosil untuk transportasi dan industri, serta kebakaran hutan dan lahan, kaum muda juga menyoroti bahwa masih banyak sungai di Indonesia tercemar dengan kategori sedang dan berat. Pencemaran sungai dan laut oleh sampah plastik belum terkendali dengan baik. Pertambangan legal maupun ilegal menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran logam berat berbahaya ke sumber-sumber air.

Lebih lanjut, ketidakadilan sosial banyak terjadi di berbagai wilayah melalui praktik perampasan tanah, penggusuran, ketimpangan agraria, hingga kurangnya fasilitas publik serta sulitnya akses modal bagi orang miskin. Terjadinya pengikisan kebudayaan lokal seiring dengan kemajuan teknologi dan akulturasi budaya hingga terjadi krisis identitas. Eskalasi konflik terjadi akibat perebutan sumber daya air, pangan, dan energi, ataupun potensi konflik dengan negara tetangga yang juga mengalami kesulitan terhadap akses air, pangan, dan energi. Kaum muda juga menilai fasilitas dan kualitas pendidikan belum merata. Biaya pendidikan khususnya pendidikan tinggi semakin mahal. Kesejahteraan guru di banyak tempat masih rendah. Meningkatnya angka putus sekolah akibat kemiskinan dan mahalnya biaya pendidikan.

Dari segi proses produksi pangan, air dan energi didominasi oleh pemodal besar yang menjalankan praktik mafia sehingga menyulitkan petani, nelayan dan masyarakat luas untuk mendapatkan harga yang terjangkau. Kaum muda juga menilai, saat ini telah terjadi ketimpangan penguasaan agraria termasuk penguasaan lahan, dimana sedikit orang menguasai lahan yang besar. Hal ini memicu peningkatan konflik agraria akibat investasi yang berujung pada perampasan tanah masyarakat. Di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman marak terjadi sehingga berpotensi menimbulkan krisis pangan, gizi buruk, dan meningkatkan kemiskinan. Diperlukan strategi untuk regenerasi petani dan nelayan agar keberlanjutan sektor ini dapat terjaga.

Diketahui sekitar 70 persen emisi karbon dunia berasal dari energi fosil, seperti bahan bakar minyak dan gas bumi, serta batubara. Kaum muda memandang perlu adanya langkah konkret mewujudkan transisi energi terbarukan. Kaum muda mendesak agar pembangkit listrik tenaga batubara sudah harus dihentikan total dalam waktu yang singkat. Pembangunan moda transportasi yang berbasis individual dan menggunakan energi fosil, harus segera diganti menjadi moda transportasi publik yang massal dan berbasis energi terbarukan.

Problem lain yang disoroti kaum muda yakni rendahnya literasi digital sering dimanfaatkan untuk penyebaran hoaks, pencitraan yang manipulatif, penipuan, dan beragam kejahatan digital lainnya, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Kaum muda menilai, belum ada strategi khusus dari pemerintah dalam upaya mendidik masyarakat, khususnya generasi muda agar memiliki literasi digital yang baik. Perkembangan Artificial Intelligence sangat mengkhawatirkan bagi beberapa jenis pekerjaan seperti seniman tradisional, karyawan, serta penulis. Perkembangan perdagangan digital yang pesat dan dikuasai oleh pemilik modal skala besar telah berdampak terhadap pasar tradisional dan UMKM. Di sisi lain, Pemerintah dinilai belum sungguh-sungguh memberi perhatian pada perkembangan teknologi hijau di Indonesia.

Bagi kaum muda Indonesia, pemerintah belum memberi ruang yang besar bagi perkembangan ekonomi modern termasuk menumbuhkan pelaku ekonomi modern dari kalangan muda. Penguasaan sumber-sumber ekonomi terpusat pada segelintir pihak (korporasi) sehingga menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan, serta berakibat pada sulitnya UMKM berkompetisi secara imbang. Lapangan pekerjaan yang sempit menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran. Hal ini membuat kaum muda menghadapi ketidakpastian dalam menata masa depan.

Faktanya, pertumbuhan ekonomi sirkular masih rendah dan negara belum terlihat memiliki keberpihakan nyata pada pertumbuhan yang bercorak Green Economy. Rendahnya perlindungan negara terhadap proses produksi nelayan dan petani mengakibatkan mereka rentan menjadi korban dari sistem perdagangan yang dikuasai oleh tengkulak dan mafia. Kaum muda mengkhawatirkan kenaikan utang negara yang signifikan menjadi ancaman bagi masa depan Indonesia. Mereka juga menilai bahwa perang dagang antar negara berimbas pada perkembangan ekonomi Indonesia, khususnya para pelaku UMKM.

Sedangkan Pilihan pembangunan ekonomi dan investasi di Indonesia yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam berdampak pada perampasan tanah, penggusuran, deforestasi, degradasi lahan, dan memicu konflik. Pelaku pengelolaan sumber daya alam didominasi oleh kekuatan oligarki dan minim tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup. Menyoroti pembangunan IKN, kaum muda menilai adanya potensi kerusakan ekosistem hutan dan menggerus budaya serta menimbulkan ketimpangan ekonomi.

Kaum muda juga menilai korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam menunjukkan lemahnya penegakan hukum, menyebabkan hilangnya pendapatan negara, dan meningkatnya konflik, serta tindakan eksploitatif dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Hal lain yakni soal penegakan hukum masih tebang pilih. Mafia peradilan mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum terhadap praktik illegal, unreported, dan unregulated (IUU) fishing, mining, logging sangat lemah dan tidak memberi efek jera pada pelaku. Proses legislasi di daerah membuka peluang terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Termasuk kualitas politisi dan partai politik yang rendah sehingga melahirkan produk politik yang buruk dan jauh dari rasa keadilan. Praktik politik uang yang sering digunakan dalam kontestasi politik telah merusak masa depan demokrasi di Indonesia. Politik dinasti melahirkan praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan dinasti, serta menutup peluang warga negara lain yang lebih baik untuk tampil dalam panggung politik. Oligarki politik melahirkan keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan bangsa serta negara hanya diputuskan oleh segelintir orang yang memiliki konflik kepentingan.

Kaum muda menilai kebijakan Pemerintah yang berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup sering dikalahkan oleh kepentingan investasi dan oligarki. Kinerja pemerintah dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik dinilai masih rendah. Proses perumusan kebijakan pemerintah minim partisipasi masyarakat secara bermakna khususnya kaum muda. Transparansi dan akuntabilitas masih diwarnai dengan praktik korupsi pada berbagai sektor. Ego sektoral dalam pemerintahan dan ketimpangan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menyebabkan ketidakpastian roda pemerintahan sehingga tidak berjalan dengan harmonis.

Selain itu, kaum muda juga menyinggung bahwa nantinya ada 98 persen kaum muda menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada kontestasi politik tahun 2024 baik di level nasional maupun daerah, dan terdapat 2% lainnya memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Terdapat 91,5 persen kaum muda akan menentukan pilihannya berdasarkan rumusan visi misi dan program kerja calon kontestan politik di tahun 2024. Sebanyak 8,5 persen akan menentukan pilihan berdasarkan penampilan calon pada saat kampanye.

Kaum muda juga menilai bahwa di level dunia saat ini sedang menghadapi situasi krisis, yaitu: Konflik dan Ketegangan Antar Negara (33,8%); Ancaman krisis air, pangan, dan energi (21,5%); Krisis iklim (16,1%); Krisis ekonomi global (13,7%); Pencemaran dan kerusakan lingkungan (10,8%); dan Kejahatan Batas Lintas Negara (4%).

Persepsi kaum muda atas situasi Indonesia dan dunia saat ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan untuk sungguh-sungguh dan segera mengambil tindakan nyata bagi masa depan Indonesia dan dunia yang lebih baik. Saatnya kaum muda bergerak bersama menyelamatkan masa depan (Reclaim Our Common Future).

Pos terkait