Video Provokasi Front Jihad soal Mushola Dirusak di Minahasa, Fakta : Bukan Mushola Tapi Balai Pertemuan, Kejadian Lama Januari 2020

Jakarta – Viral kembali video lama seruan dari Front Jihad Islam yang mengutuk tindakan perusakan di Minahasa. Dalam video tersebut, nampak pria yang menutup mukanya dengan sorban memprovokasi dan mengancam aparat jika tak kunjung menangkap pelakunya.

Setelah dilakukan penelusuran jejak digital di media, ternyata kejadian tersebut terjadi pada akhir Januari 2020.

Bacaan Lainnya

Pada 30 Januari 2020, beredar viral di media sosial video yang menunjukkan sejumlah orang merusak ruangan yang disebut sebagai mushala di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Dan Polda Sulut pun membeberkan faktanya, yakni :

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa perusakan itu benar terjadi. Namun, kata Kombes Jules, yang dirusak bukanlah mushala.

“Bukan perusakan masjid atau musala. Itu perusakan balai pertemuan. Itu sebenarnya balai pertemuan umat muslim di Perum Griya Agape, Desa Tumalunto, Kauditan, Minahasa Utara,” kata Kombes Jules ketika dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Soal masalah balai pertemuan yang dijadikan musala di Perumahan Griya Agape ini sebenarnya bukan masalah baru. Pada Juli 2019, ibadah umat Islam di balai pertemuan itu dihentikan kepala desa karena tak mengantongi izin. Tempat itu berizin balai pertemuan, bukan musala.

Kembali ke peristiwa yang terjadi baru-baru ini, perusakan terhadap balai pertemuan itu terjadi Rabu (29/1) kemarin, sekitar pukul 18.20 Wita. Awal kejadian, warga sekitar mendatangi balai pertemuan itu untuk menanyakan perizinan sebagai tempat ibadah.

“Memang datang warga masyarakat, dari sekitar Perum Griya Agape ke balai pertemuan umat muslim Al Hidayah, menanyakan terkait perizinan tempat ibadah tersebut. Namun dari warga yang ada di balai pertemuan tersebut terjadi perdebatan dan tidak bisa menunjukkan perizinan karena itu memang belum ada izin menjadi tempat ibadah, karena itu memang bukan tempat ibadah,” tutur Kombes Jules.

Perdebatan antara warga dan pengurus balai menghangat hingga akhirnya terjadi perusakan. Setelah perusakan, lalu digelar rapat antara Forkompimda Minahasa Utara dan Sulut.

Hasil pertemuan itu adalah:

– Surat perizinan tempat pertemuan menjadi tempat ibadah akan dilakukan pengurusan secara resmi, diproses oleh Pemkab Minahasa Utara.

– Jika perizinan sudah lengkap, bupati akan menandatangani perizinan.

– Akan dilakukan perbaikan di balai pertemuan umat Islam oleh masyarakat, termasuk TNI-Polri akan membantu.

– Sambil menunggu perizinan, sementara umat Islam di lingkungan tersebut beribadah di rumah masing-masing.

Soal perusakan, polisi tetap akan memproses hukum. Sudah ada seorang warga yang diduga provokator.

“Dia diduga memprovokasi dan melakukan perusakan. Setelah cukup bukti dan lain-lain, kita akan memproses juga pelaku lainnya. Proses itu kami lakukan. Kita tidak melihat itu tempat apa, tapi intinya terjadi perusakan diduga pelakunya lebih dari satu, tersangka lain akan dilakukan upaya penangkapan jika sudah bukti,” ujar Kombes Jules seraya menegaskan Laskar Manguni Indonesia tak terkait dengan perusakan itu.

“Kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu provokasi yang berkembang. Sampai saat ini situasi kondusif,” pungkas Kombes Jules.

Beredarnya video provokasi dari kejadian lama tersebut, tampaknya, mulai dimanfaatkan untuk menghasut sejumlah pihak di media sosial. Khususnya umat Islam, terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik.

Pos terkait