Jakarta – Dalam waktu dekat Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan sidang terkait gugatan undang-undang Cipta Kerja.
Menyikapi itu, serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Jakarta Selasa (26/9).
Berdasar informasi yang diterima redaksi, aksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Tak hanya kaum buruh, aliansi mahasiswa juga ikut serta.
Sebelumnya Partai Buruh juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Mereka menyatakan tak mau kembali terus berjuang untuk kesekian kalinya.
“Berkaca dari pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja 2020 lalu, saat itu DPR RI tiba-tiba memajukan sidang paripurna dari jadwal semula,” kata Koordinator GEBRAK, Nining Elitos, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Tuntutan utama yang disuarakan hari masih sama seperti sebelumnya, yakni menolak UU Cipta Kerja, yang jelas-jelas merugikan kaum buruh.
“Dampak buruk UU Cipta Kerja sudah dirasakan buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,” tegas Nining Elitos.