Amnesty International Indonesia Desak Paspampres Praka RM Diadili di Pengadilan Umum

Jakarta – Amnesti Internasional Indonesia buka suara soal kasus dugaan penculikan berujung pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (Praka RM) terhadap Imam Masykur.

Praka RM diduga dibantu dua rekannya yang juga anggota TNI saat melakukan penculikan, penganiayaan hingga membunuh Imam Masykur.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan oleh oknum militer terhadap warga sipil antara lain lemahnya UU Pengadilan Militer.

“Faktor lain yg menyebabkan hal ini tidak bisa dihentikan dan tidak ada efek jera maupun efek gentar adalah karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer, termasuk dengan merevisi UU Pengadilan Militer,” kata Usman Hamid, Senin (28/8) seperti dikutip dari Pojok Satu.

Menurut Usman, pembunuhan warga sipil oleh oknum TNI seperti kasus terbunuhnya Imam Masykur tersebut bukan pertama kalinya terjadi.

Pihaknya juga mendesak ketiga oknum anggota TNI yang membunuh Imam Masykur dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, Usman juga mendesak pihak berwajib untuk mengadili ketiga oknum TNI tersebut melalui yuridiksi peradilan umum.

“Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yuridiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal,” tegas Usman.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga asal Aceh, Imam Masykur.

Pemicunya diduga Imam Masykur menjual obat-obatan ilegal. Riswandi kemudian menculik Imam dan meminta tebusan hingga Rp 50 juta kepada keluarganya.

“Karena mereka yakin jika korban Imam Masykur ini pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, mereka tidak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik Imam,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Setelah tidak ada kabar sekitar sepekan, Imam Masykur ditemukan meninggal di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) telah mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan warga Aceh tersebut.

Kolonel Irsyad menyatakan pihaknya telah menangkap ketiganya, dimana salah satu dari mereka adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan prajurit dari Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Sedangkan kedua terduga pelaku lainnya adalah anggota TNI. Namun, Kolonel Irsyad enggan membeberkan identitas mereka.

“Sementara yang kami amankan tiga orang, TNI semuanya, yang dari Paspampres satu orang,” ungkap Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).

Pos terkait