MMI Gelar Kongres Mujahidin VI, Benarkah ada Keterkaitan dengan Gerakan Terorisme?

BOYOLALI – Sejumlah elemen masyarakat menolak kegiatan kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan (AHD), Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkam diselenggarakan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023).

Salah satu elemen masyarakat yang menolak adalah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Boyolali yang melayangkan surat pernyataan sikap Nomor: 036/PC-X-13/SR-1/VIII/2023. Di dalam surat itu, GP Ansor Boyolali menyebut dalam sejarah Majelis Mujahidin didirikan Abu Bakar Ba’syir yang kemudian pernah melakukan penyerangan saat peluncuran buku pada Mei 2012.

Bacaan Lainnya

Majelis Mujahidin juga disinyalir mempunyai koneksi dengan kelompok Al-Nisrah di Suriah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan diduga termasuk golongan yang bersikeras menegakkan hukum syariat Islam di Indonesia. “Dengan adanya surat pernyataan sikap ini, kami mendorong agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak memberikan izin atas rencana kegiatan tersebut,” tulis surat yang ditandatangani Ketua GP Ansor Boyolali Achmad Kurniawan dan Sekretaris Naimus Shohif yang diterima awak media, Kamis (17/8).

Kemudian penolakan juga datang dari Aliansi Nasionalis Boyolali dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan AHD, Ngemplak, Boyolali, Selasa (15/8) siang. Mereka menolak AHD dipakai untuk kongres Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Koordinator aksi Darto mengatakan alasan penolakan itu salah satunya karena Asrama Haji Donohudan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekaligus milik umat Islam yang setiap tahunnya dipergunakan untuk kegiatan haji.

Namun, lanjut Darto, AHD Boyolali malah akan digunakan kelompok yang mengatasnamakan Majelis Mujahidin untuk melaksanakan kongres pada 19 dan 20 Agustus 2023. Darto mengungkapkan Majelis Mujahidin dulunya bernama Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan didirikan serta dipimpin oleh Abu Bakar Baasyir

“Semua orang mengetahui siapa Abu Bakar Baasyir, tokoh pendiri Jamaah Islamiyah (JI) dan MMI yang terlibat dalam jaringan teroris internasional,” ungkap dia.

Selain itu, Darto mengatakan MMI didirikan karena adanya ghirah untuk mendirikan Daulah Islamiyah atau negara Islam. Tujuannya untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan kongres Majelis Mujahidin tersebut. Pencabutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi tertanggal 14 Agustus 2023.

Surat tersebut dibenarkan Plt Kepala AHD Boyolali Dyah Sri Marwati. “Betul dari Kemenag, tadi saya juga langsung koordinasi apakah benar diterbitkan surat tersebut, dijawab iya. Mungkin beliau-beliau di Kemenag ada pertimbangan khusus yang di situ tidak bisa kami jawab,” kata Dyah.

Lebih lanjut, Dyah menceritakan pada Selasa siang telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membahas adanya surat pencabutan rekomendasi dari Kemenag perihal kongres Majelis Mujahidin di AHD Boyolali. “Memang dalam hal organisasi keagamaan ini kan di bawah bimbingan Kemenag, tentu kalau sudah tidak diizinkan berarti yang bersangkutan harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan,” kata dia.

Selanjutnya, Dyah mempersilakan penyelenggara kongres Majelis Mujahidin untuk menyelesaikan urusan administrasi, perizinan, dan sebagainya ke pihak kepolisian.

“Jika semua urusan perizinan dan lain-lain sudah lengkap sampai ke pihak kepolisian, pengelola AHD tentu tidak dapat menolak,” ujarnya.

Kemudian didapati informasi, Jumat (18/8/23) malam, peserta kongres yang seharusnya telah tiba di AHD Boyolali kemudian di instruksikan oleh panitia MM untuk berpindah tempat ke Markaz Majelis Mujahidin di Kotagede Yogyakarta.

Pos terkait