Jakarta – Spanduk yang berisi penolakan terhadap kelompok Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang dianggap organisasi terlarang terpasang di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat. Belum jelas siapa yang memasang dan kapan spanduk ini dipasang di sejumlah lokasi fasilitas umum tersebut.
Dari pantauan, spanduk tersebut terpasang di beberapa lokasi jalan di kawasan Jl. Kramat Raya dan Jl. Pramuka Jakarta Pusat, seperti yang ada di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Hotel Ibis Senen terpasang spanduk bertuliskan Bubarkan GNPR Provokator Umat dengan #Relawan Anies Baswedan, #Garda Pemuda Nasdem. Spanduk ini diduga terkait dengan berbagai peristiwa aksi yang dilakukan oleh GNPR yang ingin menuntut keadilan terkait peristiwa KM 50 dimana kasus hukum tersebut telah diputus oleh pengadilan. Beberapa spanduk yang dipasang oleh orang yang tidak dikenal itu diletakkan di beberapa fasilitas umum seperti JPO dan halte busway.
Penolakan tersebut terjadi setelah beberapa aksi GNPR sebelumnya serta pembahasan di media sosial tentang aksi GNPR tersebut.
Beberapa masyarakat yang melihat spanduk ketika dimintai komentar oleh media menjawab sebagian besar setuju terhadap isi spanduk yang menolak keberadaan kelompok GNPR
Sampai berita ini diturunkan, spanduk tersebut masih terpasang rapi di beberapa lokasi seperti di JPO Plaza Kenari dan Halte Busway Pramuka.