SGM-Papua : Otsus Papua Harus Berfungsi Tepat, Dukung Pendidikan OAP oleh Pemerintah Daerah

Papua – Kemajuan suatu bangsa atau negara ditentukan oleh seberapa maju kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai contoh, keberhasilan negara Singapura dalam pendidikan yang didukung dengan komitmen penuh oleh pemerintah yang memangkas birokrasi pendidikan (Khoe Yao Tung, 2002 : 3). Kita baru saja melewati hari Pendidikan Nasional tepat pada 2 Mei 2023 kemarin. Yang mana pada momentum itulah kita diingatkan kembali tentang bagaimana semangat Tokoh Pahlawan Pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang dikenal sebagai bapak Pendidikan Indonesia. Beliau pada masa-masanya diasingkan oleh Belanda, tetapi terus memperjuangkan bagaimana caranya menciptakan strategi dan ruang pengembangan pendidikan untuk rakyat Indonesia ketika itu. Hal itu seharusnya sangat perlu kita teladani semangat kerja kerasnya untuk terus mengembangkan/meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia pasca kemerdekaannya saat ini.

Menteri Pendidikan Indonesia pertama itu juga membuat semboyan yang sampai sekarang dipakai dalam dunia pendidikan Indonesia yaitu Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi contoh), Ing madyo mangun karso (di tengah memberi semangat), Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Bercermin dari semboyan itu, menurut saya setiap kita sebagai anak bangsa perlu mengambil peran sesuai posisi/status kita masing-masing dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Bagaimana peran sebagai pemerintah daerah yang di depan selaku pemimpin untuk memberi contoh? Bagaimana peran kita sebagai generasi muda bangsa untuk terus mengekspresikan semangat pembaharu kita dengan karya? Dan seperti apa sikap atau peran sebagai para orang tua untuk terus memberikan dorongan dari belakang terhadap upaya peningkatan kualitas/mutu pendidikan generasi muda bangsa kita saat ini?

Bacaan Lainnya

Pada prinsipnya kami sebagai generasi muda Papua apresiasi terhadap upaya pemerintah pusat untuk terus memberikan wewenang regulasi kepada pemerintah daerah guna berkreasi/inovasi meningkatkan pembangunan untuk pemerataan (dalam hal ini pendidikan). Hak dan wewenang OAP itu telah dituangkan dalam Otonomi Khusus Papua jilid II yang saat ini bergulir. Selanjutnya bagaimana pemerintah daerah dalam mengelola wewenang regulasi khusus yang ada untuk membenahi kekurangan, kebutuhan ataupun persoalan (pendidikan) OAP yang ada di daerah masing-masing. Pendidikan di Papua bisa berjalan dengan baik ketika pemerintah daerah mampu memastikan ketersediaan tenaga pengajar, sarana-prasarana dan juga regulasi pendidikan yang berpihak sesuai kebutuhan daerah.

Pada kesempatan ini kami SGM-P menyoroti soal sarana pendidikan (bangunan fisik) yang ada di Biak Numfor. Tepatnya ruang kelas/gedung yang rusak dan tidak layak guna, yaitu di Sekolah Dasar Negeri Impres Samares Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor Papua. Untuk bangunan fisik sekolah (SD yg rusak tidak layak) sebagai sarana pendidikan yang letaknya di wilayah kawasan Distrik/Kabupaten yang mewah akan sektor potensi SDA Pariwisata pantai sekelas Biak Timur seperti itu, sangatlah tidak berimbang.

Foto plafon ruang Kelas SDN Impres Samares Kampung Inmdi Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Di situ ada kawasan Telaga Biru dan juga Pantai Samares yang sangat eksotik dan bernilai tinggi kalau dikembangkan secara tepat. Dengan potensi SDA Pariwisata daerah yang ada harusnya bisa diolah untuk menghasilkan PAD yang dapat menunjang kegiatan renovasi atau pembangunan sarana-prasarana pendidikan yang layak untuk peserta didik di daerah tersebut. Ditambah lagi dengan adanya regulasi Otsus Papua jilid II yang sebenarnya memberikan ruang wewenang yang lebih leluasa kepada setiap kepala daerah di Papua untuk berinovasi memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan mendasar serta prioritas OAP setempat. Persoalan ini pun kami yakin bahwa masih banyak juga terdapat di daerah Papua yang lainnya. Sehingga harapannya pimpinan-pimpinan daerah baik eksekutif maupun legislatif dapat secara cermat dan bijak untuk mengelola semua potensi sumberdaya dan fasilitas regulasi Otsus yang ada untuk pembangunan manusia OAP (pendidikan-SDM) dan juga tanah Papua kedepan yang lebih baik guna mewujudkan pemerataan dari Merauke sampai Sabang.

Penulis: Arie Waropen
Ketua Umum DPP SGM-Papua

Pos terkait