Dorong Kasus Formula E Dituntaskan, Pengamat : Jangan Sampai Publik Anggap KPK Diperalat Anies & Simpatisannya

JAKARTA – Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang tak kunjung menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E dalam kaitan status tersangka kepada Anies Baswedan.

Menurut Fernando, saat ini publik menunggu proses hukum Anies di KPK sebelum putaran pemilu presiden dimulai. Jangan sampai, kata dia, publik menganggap KPK lemah karena sudah dalam kendala Anies Baswedan untuk kepentingan capres.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai masyarakat menganggap KPK dipakai oleh Anies dan para pendukungnya untuk terbebas dari persoalan Formula E, sehingga proses dugaan korupsi Formula E tidak juga tuntas dan belum juga dilakukan gelar perkara,” ujar Fernando, Rabu, 24 Mei 2023.

Belakangan ini, kata Fernando, harapan masyarakat semakin pesimis terhadap KPK sebagai lembaga yang mampu menegakkan hukum yang berkaitan korupsi Formula E. Seharusnya pesimis masyarakat terhadap anti rasuah tersebut harus dijawab dengan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.

“Kalau KPK tidak mampu, sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus formula e. Saat ini harapan masyarakat sedang tertumpu pada Kejaksaan Agung karena berani menuntaskan persoalan korupsi walaupun melibatkan kader partai pendukung pemerintahan seperti Johnny G Plate yang merupakan kader Partai NasDem,” katanya.

Fernando menambahkan, KPK sebagai lembaga penumpas koruptor jangan sampai diperalat untuk menyelamatkan Anies dari jerat korupsi. Karena itu dia meminta kepastian hukum dapat segera dilakukan agar publik tidak bertanya-tanya.

“Jangan biarkan KPK diperalat untuk menyelematkan persoalan Formula E dan Anies Baswedan dengan membiarkan proses hukum yang sedang dilakukan tanpa ada penyelesaian dan kepastian hukum,” katanya.

“Jangan-jangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Formula E merupakan sandiwara agar tidak diproses oleh lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung. Saya sangat berharap Kejaksaan Agung memiliki keberanian mengambil alih penyelidikan kasus Formula E dari KPK, sepert keberaniannya dalam menuntaskan kasus-kasus besar belakangan ini,” jelasnya.

Pos terkait