Ketua FKUB Lampung Gandeng Masyarakat Rawat Tri Kerukunan Umat Beragama

Lampung – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengapresiasi atas terpeliharanya tri kerukunan umat beragama masyarakat.

Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya Tri Kerukunan umat beragama masyarakat di Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami mengapresiasi atas terpeliharanya Tri Kerukunan umat beragama di Lampung selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah,” kata Ketua Mohammad Bahruddin.

Ia mengatakan, Tri Kerukunan dimaksud meliputi kerukunan intern umat beragama. Lalu kerukunan antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.

Bahruddin mengatakan, semua ini tidak terlepas dari peran seluruh komponen masyarakat.

“Peran tersebut secara menyeluruh diantaranya beragam komponen,” katanya.

Ia mengatakan, komponen tersebut baik kepala daerah, forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tentunya oleh masyarakat itu sendiri.

“Selama Ramadan, umat Islam dapat menjalan ibadah puasanya dengan khusyukdan bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh toleransi lintas agama. Demikian pula dengan kerukunan intern umat beragama,” kata Bahruddin.

Dia mengatakan, meskipun ada perbedaan waktu pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 hijriah, tapi masyakat Lampung mampu menyikapinya dengan penuh kearifan dan kedewasaan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Dikatakan Ketua FKUB Lampung, ini semua sangat relevan dengan nilai-nilai budaya masyarakat adat Lampung Pi’il Pesenggiri terutama Sakai Sembayan (gotong royong, kerjasama) dan Nemui Nyimah (ramah dan baik hati dengan seluruh komponen anak bangsa).

Berkat falsafah ada piil pesenggiri pula, masyarakat adat Lampung selalu ramah dengan seluruh pendatang.

“Masyarakat Lampung tanpa membedakan suku, agama dan ras,” tambahnya.

Bahrudin mengatakan, terkait dengan kerukunan umat beragama, di Lampung tidak pernah ada orang yang terluka serta tidak pernah ada tetesan darah dan tidak pernah ada pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik keagamaan.

Pendirian rumah ibadah agama apapun seperti masjid, pura, gereja, vihara, kelenteng, nyaris tidak ada kendala yang berarti.

“Sepanjang diproses melalui prosedur, regulasi, dan seni berkomunikasi yang baik. Alhamdulillah tidak ada kendalanya,” kata Bahruddin.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung telah mencatat pada tahun 2022 terdapat 11.993 masjid, 634 pura umat Hindu, 356 gereja Katolik, 985 gereja Kristen, dan 175 vihara umat Buddha.

“Dari data dan fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung sangat toleran terkait pendirian rumah ibadah,” kata Bahruddin.

Bahkan di pintu gerbang jantung Kota Tanjungkarang yakni tepatnya di Jalan Kotaraja Kota Bandar Lampung, terdapat saksi dan monumen toleransi umat beragama di Lampung. Berdirinya Gereja Katedral dan Masjid At-Taqwa juga hanya dipisahkan oleh Jalan Kota Raja.

“Kedua komunitas umat yang berbeda keyakinan itu tidak pernah berkonflik. Bahkan sering bersinergi ketika hari raya keagamaan,” pungkas Bahruddin.

Pos terkait