Papua – Direktur Gerakan Pembaharuan Papua Mandiri dan juga sebagai salah satu staf pengajar di program studi administrasi perkantoran Saneraro Wamaer angkat bicara soal kebijakan Pemerintah pusat tentang perubahan UU Otsus no. 02 tahun 2021.
“Kebijakan otonomi baru maka saya hari ini sedang berpikir, bagaimana menggerakkan anak muda untuk mendesain program lebih ke anak mudanya. Bagaimana mempersiapkan anak mudanya yang berdampak lebih untuk mengisi pembangunan di Provinsi Papua melalui kebijakan Pemerintah pusat,” tegas Saneraro, hari ini.
Menurutnya, dengan adanya daerah pemekaran Papua Tengah, Selatan dan Pegunungan tetapi juga Provinsi Papua yang mengisi ketersediaan SDM nya sangat timpang sekali yang akan mengisi pembangunan baik di birokrasi tetapi juga di sektor-sektor swasta lainnya di Bumi Cenderawasih.
“Saya berpesan kepada generasi muda terutama anak-anak muda yang hari ini akan melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi untuk pakai kesempatan yang ada sebaik mungkin, mengisi diri dengan ilmu pengetahuan, mengisi diri dengan hal-hal yang positif agar para generasi Papua hari ini yang akan menjadi pelaku-pelaku pembangunan di tanah Papua,” jelasnya.
Dikatakannya, di tanah Papua generasi mudanya disibukkan dengan hal-hal yang menurutnya tidak produktif, hal-hal yang sifatnya semu. Perkembangan kemajuan teknologi dan informasi hari ini, negara juga lagi concern untuk di segala bidang dan kemajuannya tetapi hari ini generasi muda di Papua masih disibukkan dengan hal-hal yang menurut saya tidak produktif.
Untuk itu, dia menghimbau tapi juga menyampaikan kepada seluruh generasi muda anak Papua untuk mengisi diri dengan hal-hal yang positif, kemudian bisa berdampak bagi pribadi, masyarakat dan juga pembangunan tanah Papua yang lebih baik dan cepat kedepan.
“Hal berikut yang perlu kita perhatikan bersama adalah yang sementara ini berjalan melalui kebijakan pemerintah baik otonomi khusus dan melalui kebijakan otonomi daerah sekarang dan lain-lain,” sebutnya.
Dia melanjutkan semua ini tujuannya adalah untuk melakukan percepatan pembangunan yang substansialnya ada pada manusianya dan hal itu juga sangat penting dengan terciptanya situasi Kamtibmas. Dia mencontohkan didaerah pegunungan yang ada kasus dan konflik kelompok-kelompok bersenjata dimana masyarakat akan menjadi korban.
“Kita bayangkan hari ini ada beberapa generasi muda disana dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi nasib mereka dipertaruhkan. Kita bayangkan beberapa tahun kedepan semestinya ada ketersediaan sumber daya guna mewujudkan perubahan dan pembangunan untuk dapat dikerahkan disana justru situasi ini mengakibatkan mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan dan pasti orang lain yang akan datang kesana mengisi pembangunan di daerah mereka karena situasinya tidak menjamin mereka untuk bagaimana mempersiapkan diri dari sekarang,” bebernya.
Oleh karenanya, ia menghimbau kepada seluruh generasi muda yang ada di tanah Papua untuk bersama-sama mendukung kebijakan Pemerintah pusat melalui DOB. Dengan adanya dukungan terhadap UU Otsus yang kemudian ada perubahan ini dan juga terus bersinergi menciptakan perubahan-perubahan atau lompatan-lompatan untuk kita bisa mengalami kemajuan.
“Pusat hari ini ada pada manusianya, bagaimana kita akan melihat bagaimana manusia Papua hari akan mengalami kemajuan tapi juga pada sisi kesehatan,” pungkasnya.