Bandung – Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Mukti Ali Qusyairi mengkritisi adanya fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang anti pancasila. Ia pun mengatakan bahwa Pancasila adalah guideline atau way of life bangsa. Karena itu, setiap rongrongan yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara wajib ditolak.
“ASN dipilih negara untuk mengabdi. Bekerjalah secara profesional sesuai kewajiban. Jangan tergoda paham radikal, berkhilafah atau anti-Pancasila yang justru membawa kepada kehancuran. Ingat! ASN dibiayai oleh negara,” ujar Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Mukti Ali Qusyairi.
“Kita harus mempertahankan Pancasila sebagai sebuah ideologi negara sampai kapan pun. Karena sebenarnya tidak ada pertentangan antara agama dengan negara dalam Pancasila,” tegasnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh ASN agar menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, sebagai pola hidup berbangsa dan bernegara.
Selain itu, KH. Mukti Ali Qusyairi meminta pemerintah agar tegas kepada para ASN yang terpapar paham radikal, berkhilafah maupun anti-pancasila.
“ASN yang terpapar paham radikal, berkhilafah dan anti-Pancasila harus ditindak tegas. Seleksi calon ASN juga mesti diperketat. Sehingga, perlu payung hukum yang kuat untuk memastikan itu semua,”pungkasnya.