Wakil Ketua Komnas HAM RI Dorong Penegakan Hukum Tragedi Kerusuhan Wamena

WAMENA – Situasi keamanan di Desa Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, sempat memanas, menyusul kerusuhan akibat kabar hoaks terkait penculikan anak.

peristiwa memilukan ini bermula di hari Kamis (23/2). Di siang hari sekira pukul 12.30 WIT, warga Sinakma menghentikan mobil penjual kelontong tujuan Yomaima, karena diduga akan melakukan penculikan anak. Sebelumnya memang di sana ramai kabar penculikan anak SD.

Bacaan Lainnya

Akhirnya, terjadi perlawanan antara masyarakat dengan Kepolisian. Kejadian ini terjadi di dekat Sinakma, Jalan Wamena Habema. Dan kemudian terjadi lemparan batu terhadap Kepolisian. Karena susah dikendalikan, maka aparat keamanan mengeluarkan gas air mata berkali-kali.

Dalam mensikapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sinakma distrik Wamena Papua pada akhir februari lalu tersebut, pihak Komnas HAM terus berupaya untuk dapat menginventarisir data dan fakta terkait peritiwa tersebut.

“Komnas HAM mendorong pihak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan secara transparan, akuntabel dan professional,” ucap Dr. Abdul Haris Semendawai pada saat ditanyai dikantornya.

Lanjutnya, pihak Komnas HAM RI menilai bahwa memang dalam peristiwa kerusuhan tersebut telah terjadi pelanggaran HAM, namun menurut Komnas HAM pelanggaran itu tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat, ini merujuk kepada tindakan penolakan pengamanan karena adanya provokator sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat Sinakma sendiri.

Terpisah, saat ini dilakukan penanganan, ujar dia, adalah pengamanan khususnya mengamankan masyarakat pendatang maupun asli Papua yang berdomisili di Wamena. Akibat aksi ricuh tersebut dilaporkan sebanyak 12 warga sipil meninggal dunia dan 23 orang terluka. Sementara 18 personel TNI-Polri juga dilaporkan terluka. Selain korban jiwa dan luka, sebanyak 15 bangunan rumah dan kios warga juga ikut terbakar.

Selanjutnya, Dr. Abdul Haris menyampaikan kepada awak media bahwa peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sinakma distrik Wamena Papua pada akhir februari lalu, pihak Komnas HAM terus berupaya untuk dapat menginventarisir data dan fakta terkait peritiwa tersebut.

“Upaya pemulihan terhadap korban dan keluarga korban sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat Papua, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat bersama – sama meredakan suasana (cooling down system) agar eskalasi kekerasan tidak kembali terjadi.” tutupnya.

Pos terkait