Kejati Papua dan Kejari Mimika Diduga Telah Politisasi dan Kriminalisasi Kasus Plt Bupati Mimika

TIMIKA – Ratusan warga masyarakat Mimika yang tergabung dalam Komunitas Peduli John Rettob, Mimika Membangun dan Masyarakat Peduli Keadilan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Timika, Selasa (7/03/2003).

Mereka hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai telah mempolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Kehadiran ribuan massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) besok akan mengikuti sidang Pra Peradilan di Jayapura.

Saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Mile32, warga hadir dengan membawa serta Peti Mati bertuliskan ‘Keadilan Mati’

Tulisan pada Peti Mati ini menandakan bahwa rakyat Mimika menolak upaya kriminalisasi dan politisasi yang disutradarai Kejati Papua dan Kejari Mimika.

Warga memahami bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh dua lembaga hukum ini menyalahi aturan dan sengaja dipaksakan dengan semena-mena.

Saat ini, ribuan warga Mimika masih menduduki Kantor Kejaksaan Mimika sembari menyampaikan berbagai tuntutan mereka yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat lewat orasi yang disampaikan.

Pos terkait