Berantas Konflik Agraria di Indonesia, Petani Jambi Beri Dukungan Penuh ke Satgas Anti Mafia Tanah

Jambi – Christian Napitupulu menyebutkan kasus pertanahan di Indonesia dari tahun ke tahun bukannya berkurang tetapi malah bertambah. Selain itu selaku pengurus Serikat Tani Nelayan Jambi pihaknya sering menerima pengaduan masyarakat dan menangani kasus pertanahan, menemukan berbagai kasus diantaranya tumpang tindih sertifikat dalam satu objek, kemudian ada juga diatas tanah yang sedang bermasalah tiba tiba terbit sertifikat baik HGU, HGB atau hak milik.

“Kami selaku perwakilan petani Jambi tidak mengharapkan Satgas Anti Mafia tanah kalah oleh mafia yang memiliki uang banyak maupin jaringan yang kuat sekali pun,” harap Christian.

“Dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia tanah oleh Polri kami sangat menyambut baik karena dengan maraknya persoalan tanah yang tidak sedikit disebabkan oleh tindakan oknum pegawai atau pejabat pemerintah yang membidangi urusan pertanahan bahkan tidak menutup kemungkinan adanya mafia tanah di dalam penegak hukum atau di tubuh peradilan sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya Christian Napitupulu sebagai korlap pada aksi jalan kaki petani Jambi ke Jakarta untuk menyampaikan orasi mereka didepan Istana Negara pada hari Rabu 01 Februari 2023 terkait Meminta kepada KPK RI untuk mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan milyar rupiah, dan termasuk mengusut pejabat negara/pemerintah yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.

“Dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia tanah oleh Polri kami sangat mengapresiasi semoga dapat memberantas mafia tanah sehingga dapat membuat rakyat tenang dan terjamin kepastian hukum di negeri tercinta ini,” kata dia.

Christian berharap, Satgas Anti Mafia tanah dapat menegakkan hukum secara tegas, tidak ragu-ragu dalam mengusut tuntas mafia tanah yang dapat membela dan mengembalikan hak-hak rakyat.

Pos terkait