Jakarta – Polri menerima penghargaan Pelayanan Prima dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama kementerian dan lembaga khusus.
“Tentunya kami dari institusi Polri mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas.
Menurut Sigit, penghargaan tersebut sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri. Karena itu, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM,” ujar Sigit.
Wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, Sigit melanjutkan, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
“Dan ini terus menerus kita perluas. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan,” ucap Sigit. Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.
Selalin itu, Polri juga tengah menyiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif dan mengikuti progres terkait laporan yang diberikan.
“Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman.” tandasnya.
Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Antara lain pelayanan stunting, pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri, hingga layanan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus.
“Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian.” ujar Sigit.