Tegal – Peristiwa lucu kembali terjadi di jajaran Kepolisian, kali ini menimpa salah satu anggota Polsek di Kota Tegal yang justru menerima sanksi berupa pemindahan tugas karena melaksanakan tindakan pembubaran dan mengamankan pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kejadian tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu atas aksi balap liar di Jl. Raya Ciptomangunkusumo Kota Tegal pada hari Minggu 19 Februari 2023 sehingga dilakukan tindakan pembubaran dan diamankan beberapa pelaku balap liar oleh personel Polsek Sumur Panggang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan.
Beberapa kendaraan dan pembalap liar kemudian dilepaskan setelah dilakukan pembinaan dan dijemput oleh orang tua masing-masing serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu para pelaku juga dikenakan sanksi tilang.
Pasca kejadian tersebut, salah satu anggota yang bertugas melakukan penanganan balap liar bukannya mendapat apresiasi justru dipindahtugaskan oleh Kapolsek karena alasan yang tidak jelas.
Sampai saat ini Kapolsek belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.