Petrus Selestinus : KPK Jangan Mau Ditekan dengan Isu Penjegalan Anies, Naikkan Kasus Formula E ke Penyidikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dihadapkan pada isu pemaksaan dalam kasus Formula E. Lembaga antirasuah itu juga panen tudingan soal menjegal langkah Anies Baswedan dalam pencapresan 2024 dengan memanfaatkan kasus Formula E.

Petrus Selestinus, Pengacara dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia turut menyoroti isu tesrebut. Ia mengkritik KPK agar tak tinggal diam dalam penggiringan opini tersebut.

Bacaan Lainnya

“KPK tidak boleh membiarkan polemik soal adanya isu penekanan opeh Ketua KPK Firli Bahuri kepada penyidik untuk mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E, meskipun minim bukti sehingga beberapa pejabat tingkat Direktur memilih mengundurkan diri atau dimundurkan dari KPK dan kembali ke kesatuannya semula,” kata Petrus, hari ini (16/2/2023).

Selain itu, mundurnya Direktur Penuntutan KPK ke lembaga asal juga disebut dimanfaatkan untuk penggiringan opini negatif terhadap KPK.

Petrus pun menyarankan KPK agar lebih tegas dengan segera menaikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan sebagaimana yang telah direncanakan Firli cs.

“Dalam posisi demikian, KPK harus memilih sikap tegas, yaitu segera naikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan kemudian tetapkan Anies Baswedan tersangka agar dengan demikian masyarakat tidak membeli kucing dalam karung ketika pemilu tiba nanti berhadapan dengan capres yang bermasalah dengan korupsi.”

Menurutnya, KPK harus menghadapi isu itu sekaligus membantah tudingan melakukan politisasi dalam kasus Formula E.

“KPK tidak boleh terjebak dalam tudingan menjadi alat pemukul kekuatan politik lawan untuk menjegal Anies menjadi Capres dan KPK juga jangan sampai takut dengan pandangan miring dari kubu Anies bahwa penyidikan kasus Formula E bertujuan untuk menjegal Anies agar tidak bisa nyapres.” beber Petrus.

Petrus menyebut KPK harus berada pada posisi independen sebagai penegak hukum, meskipun harus menghadapi gelombang tudingan tak sedap.

“KPK harus memilih keluar dari himpitan pandangan yang tidak menguntungkan posisi independensi KPK. Dengan segera menaikkan status ke penyidikan, maka Anies Baswedan bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan lewat putusan Hakim,” pungkasnya.

Pos terkait