Sebut Ada Penggiringan Opini, LSAK : Pergerakan untuk Lepaskan Anies dari Jeratan Korupsi Formula E

JAKARTA – Peneliti LSAK, Ahmad Hariri menilai ada upaya penggiringan opini dari sejumlah pendukung Anies Baswedan yang menginginkan kasus dugaan korupsi Formula E segera dihentikan. Pasalnya, Anies merupakan calon Presiden yang diusung Partai Nasdem. Demikian disampaikan Hariri, Selasa, 14 Februari 2023.

“Apabila kita berpikir jernih dan objektif, justru hal ini menguak kesadaran bersama, adanya pemaksaan dalam kasus Formula E hanyalah pemaksaan politik untuk menghentikan proses hukum kasus formula E. Pemaksaan ini nyata dilakukan secara politik dan penggiringan opini publik agar penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dari ajang balap mobil listrik yang digagas Anies tidak diteruskan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus Formula E seperti fenomena kasus besar Bank Century era SBY. Gerombolan Anies begitu massif menggerakkan semua kekuataannya untuk menciptakan opini politik karena nurani mereka sadar bahwa Formula E bermasalah secara hukum.

“Maka semua isu di media soal formula E mesti dilihat secara logis dan kritis. Publik bisa menguji kerja KPK dari pada sekedar membenarkan pernyataan politis bahwa “Anies orang baik yang sedang didzolimi”. Sebab ada seperangkat ketentuan undang-undang dan prosedur hukum yang berlaku sebagai tolak ukur penegakan hukum itu dilakukan baik dan benar,” katanya.

Hariri mengatakan, secara konstitusi, kasus ini memang menjamin hak tersangka/terdakwa sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun. Bahkan KUHAP pasal 77 memperkenankan seseorang yang disangka atas perkara tertentu mengajukan praperadilan.

“Karena itu, kasus Formula E harus diusut dan siapapun jangan kusut kalau merasa tidak tersangkut. Kalau proses hukum membuktikan penyelidikan Formula E terpenuhi segala unsur untuk naik penyidikan, itu bukan soal politik. Politik tidak boleh dijadikan alat menghalangi proses hukum. Justru seharusnya ketika anda punya kekuasaan politik gunakan hal itu sebagai kekuatan untuk mencegah semua potensi korupsi disetiap kebijakan yang dilaksanakan,” katanya.

Selanjutnya, kata Hariri, upaya mendegradasi hukum dan lembaga hukum secara politik adalah cara politik paling bar-bar. Sikap barbarian ini berakibat fatal yang bukan hanya menghancurkan hukum bahkan merusak demokratisasi kehidupan berbangsa. Sayangnya, gerakan politik di kasus Formula E ini berasal dari kekuatan politik yang kuat.

“Apakah KPK punya nyali? Kita khawatir, kasus ini bukanlah cerita happy ending. Bisa jadi kasus ini seperti episode Avengers Infinity War yang jadi momen Thanos berhasil mengalahkan Avengers serta berhasil menghancurkan separuh populasi jadat raya,” jelasnya.

Disisi lain, Hariri menilai pengakuan Sudirman Said di kanal YT Karni Ilyas bahwa deklarasi Anies Baswedan oleh partai Nasdem pada 3 oktober 2022 untuk menghindari Anies di-TSK-kan KPK dalam kasus Formula E adalah fakta nyata bahwa kasus ini telah diseret kelompok Anies ke wilayah politik.

“Ini ujian bagi KPK untuk benar-benar membuktikan independensi dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Isu politik yang ramai terkait penanganan kasus formula E oleh KPK dinarasikan sebagai upaya pemaksaan untuk mentersangkakan Anies dalam kasus tersebut. Padahal isu itu hanya bersifat spekulatif dan rumor tanpa bukti. Bahkan isu ini dijenterakan oleh semua pendukung Anies dengan mengaitkan segala hal di KPK saat ini sebagai upaya memaksakan Anies jadi tersangka,” pungkasnya.

Pos terkait