Dirjen Imigrasi Umumkan Aplikasi M-Paspor Sudah Kembali Normal

JAKARTA – Silmy Karim selaku Direktur Jenderal Imigrasi, mengonfirmasi keluhan yang dialami netizen terkait aplikasi pengajuan paspor, M-Paspor yang tidak berfungsi sejak Jumat 3 Februari 2023. Ia mengatakan saat ini aplikasi M-Paspor sudah berjalan normal dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

“Sudah normal kembali sejak kemarin pukul 15.00 WIB,” ujar Silmy, Sabtu (4/2/2023).

Silmy pun mengirimkan video tampilan antar muka aplikasi tersebut yang telah berjalan normal. Tampak dari tampilan layar, aplikasi M-Paspor telah berjalan normal.

“Ini direkam kemarin malam pukul 19.49 WIB. Saya akan cek lagi untuk hari ini,” katanya.

Terkait penyebab aplikasi tersebut mengalami gangguan, Silmy menyampaikan akan memberitahukannya. Namun saat ini pihaknya sedang melakukan analisa penyebab sempat tidak berfungsinya aplikasi tersebut.

“Untuk penyebab dropnya aplikasi itu, sedang kami kaji lebih lanjut. Nanti kami sampaikan kembali,” tutur Silmy.

Diketahui, Jumat kemarin, Dirjen Imigrasi sempat mengumumkan aplikasi M-Paspor mengalami gangguan melalui unggahan media sosial resminya.

“Sehubungan dengan adanya proses perbaikan dan pemeliharaan aplikasi M-Paspor, kami haturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya kepada Sahabat Mido terkait hal ini,” tulis akun @ditjen_imigrasi.

Ditjen Imigrasi juga menyampaikan tetap membuka layanan antrean manual/walk in pada beberapa kantor imigrasi.

“Silahkan ikuti media sosial kantor imigrasi terdekat anda terkait informasi antrean manual/walk in sementara,” tutup akun tersebut.

Pos terkait