Sukses Ringkus Pelaku Pembacokan Security Cilandak Stefanus Benny, GPK Apresiasi Polsek Cilandak & Polres Jaksel

IMG 20230129 WA0000

Jakarta – Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya Polsek Cilandak dan Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menangkap pelaku pembacokan sadis security komplek istiqomah Cilandak Stefanus Benny Sugiharto di daerah Garut Jawa Barat.

“Syukur alhamdulillah, pelaku pembacokan sadis yang meresahkan tersebut akhirnya tertangkap. Apresiasi buat Polri khususnya Polsek Cilandak dan Polres Metro Jaksel yang telah serius dalam membongkar kasus pembacokan sadis di Cilandak tersebut,” tegas Ketua GPK Abdullah Kelrey, hari ini.

Bacaan Lainnya

“Tim yang menangani dengan kerja keras patut mendapatkan apresiasi dan pelaku agar di beri hukuman setimpal seberat-beratnya demi keadilan. Apalagi korban meninggal dunia,” kata Bung Rey lagi.

Pihaknya yang dari awal mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang ingin menyampaikan terima kasih kepada Polri yang benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat. Dan terakhir mendengarkan secara langsung aksi Jumat Curhat di Mabes Polri, dan hari berikutnya langsung tertangkap pelakunya.

“Salut buat dengan kinerja Polri dengan slogan Presisinya bisa mengusut pelaku pembacokan hingga tertangkap. Beri hukuman berat pada pelaku yaitu hukuman mati,” tuturnya.

Menurutnya, korps Bhayangkara kali ini banyak menghadapi cobaan berat harus mengungkap banyak kasus-kasus besar. Namun, semua bisa terlewati. Dari kasus besar Ferdy Sambo dan terakhir kemarin killer Wowon cs yang sangat sadis.

Kendati demikian, Polri jangan menjadi jumawa tetap terus bergerak menjawab pertanyaan rakyat dan PR kasus lainnya yang belum terungkap. Seperti kasus curanmor KR2 yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan.

“Polri jangan kasih kendor pada pelaku kejahatan yang meresahkan. Dan masih ada PR yang menanti yakni kasus curanmor KR2 yang kian hari merajalela. Kasus ini juga harus di jawab segera agar masyarakat bisa tenang,” pungkasnya.

Pos terkait