Petrus : KPK Soal Lukas Ngebut Penetapan Tersangka & Ditahan, Kok Formula E Alot? Anies Yohanes Gimana?

IMG 20230117 WA0008

Jakarta – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus berharap kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret Anies Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan hal yang berbeda dengan kasus lainnya seperti korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Seharusnya dalam kasus Formula E pun KPK terus memeriksa dan mendalami serta segera menaikan ke penyidikan agar siapapun terlibat segera tangkap dan tahan tidak terkecuali Anies Baswedan sekiranya terbukti,” tegas Petrus, hari ini.

Bacaan Lainnya

Dia mengakui bahwa publik mulai melihat ada perlakuan berbeda antara sikap KPK dalam kasus Lukas Enembe dengan sikap KPK terhadap Anies Baswedan, dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

“Karena dampak politik yang ditimbulkan dalam sikap KPK atas dua kasus berbeda ini sangat besar nuansa politiknya. Dalam kasus Lukas Enembe KPK menyatakan tidak ada urusan dengan soal politik yang menyertai atau yang hendak memboncengi kasus Lukas Enembe,” jelasnya.

Dikatakan Petrus, publik menuntut perlakuan yang sama, bahwa Lukas Enembe jauh-jauh di Papua sana perkaranya dikebut lewat penetapan tersangka, ditangkap dan ditahan.

“Tapi mengapa dalam kasus Formula E dimana di dalamnya terdapat nama Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang dipelesetkan menjadi bernama Yohanes, perkaranya di KPK ko alot dan tidak kunjung diproses percepatannya,” tuturnya.

“Bahwa KPK pasti memiliki alasan kuat untuk bersikap beda dalam kasus Lukas Enembe dan kasus Anies Baswedan dalam Formula E. Namun Logika publik pun harus direspons oleh KPK dengan terus menerus secara periodik memberikan penjelasan soal kemajuan hasil penyidikan atau penyidikan,” pungkasnya.

Pos terkait