Gubernur Sulteng Dicap Bangkang Perintah Presiden soal Sekda

Rusdy Mastura
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

Jakarta – Redaksikota.com – Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Indonesia Muda (GIM) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni di kawasan Patung Kuda Indosat dan DPR RI.

Aksi tersebut diketahui terkait dengan tak kunjung ada pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 146/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Novalina Wiswadewa.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, koordinator Gerakan Indonesia Muda, Yulius, menyampaikan bahwa sikap penolakan Gubernur Sulawesi Tengah untuk melantik Novalina merupakan suatu bentuk pembangkangan kepada Presiden.

“Kami sangat kecewa dengan perilaku Gubernur Sulawesi Tengah yang kami anggap membangkang keputusan Presiden RI terkait penunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Yulius dalam orasinya, Rabu (11/1).

Atas dasar itu, ia pun meminta agar pemerintah bisa menertibkan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

“Kami meminta Mendagri, DPR RI dan DPD RI untuk memanggil Gubernur Sulawesi Tengah dan memberi sanksi kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas perilaku membangkang dan atas perilaku tuduhan tidak beralasan kepada Presiden,” ujarnya.

Sikap Gubernur Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura memang menyatakan penolakannya untuk melantik Novalina sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov), meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan.

“Saya lepas pemilihan Sekda, tetapi saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas dan loyalitas untuk membantu saya,” kata Rusdy.

Reaksi Kemendagri

Menanggapi kabar penolakan Gubernur Rusdy tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irawan menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengeluarkan sikap apapun. Hal ini karena pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Rusdy terkait dengan penolakannya itu.

“Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemda Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan penolakan Gubernur atas keputusan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (Sekdaprov) di Provinsi. Informasi baru diperoleh dari teman-teman media,” kata Benny melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Benny lantas menjelaskan bahwa seluruh proses penunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah dijalani. Untuk saat ini tinggal menunggu pelantikan oleh gubernur setempat sesuai dengan surat keputusan (SK) pemerintah pusat yang sudah ditetapkan pada 1 Desember 2022 di Jakarta dengan Nomor 146/TPA tahun 2022.

Adapun penunjukkan Sekda Provinsi Sulteng tersebut dikatakan Benny adalah dalam rangka pengisian kekosongan jabatan. Ia meyakini seluruh mekanisme administratif mulai dari lelang terbuka jabatan dan seleksi oleh panitia sudah dilaksanakan hingga terhimpun tiga nama yang disampaikan ke pemerintah pusat untuk dipilih.

“Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov, Pemda telah mengajukan usulan pengisian jabatan melalui mekanisme lelang terbuka. Proses lelang terbuka, yang diselenggarakan oleh Tim Panitia Seleksi, sudah dilaksanakan, dengan menghasilkan 3 calon terbaik,” terangnya.

Pos terkait