Aktivis 98 dan Pegiat Demokrasi Polisikan Hasnaeni Moein

pelaporan hasnaeni ke bareskrim
Pelaporan Hasnaeni Moein ke Bareskrim Polri.

Redaksikota.com – Aktivis 98 dan sejumlah aktivis penggiat demokrasi mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan adanya video yang viral yang memuat pernyataan Ketua Partai Republik Satu yaitu Mischa Hasnaeni Moein tentang pengaturan hasil Pemilu 2024.

Pelapor, Mahfud menyampaikan, apa yang disampaikan oleh Hasnaeni Moein bisa memicu rusaknya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Bacaan Lainnya

“Kami melaporkan Hasnaeni ke Bareskrim Polri karena adanya pernyataan beliau yang viral terkait dengan ketidakpercayaan kepada lembaga KPU, dan menuduh bahwa pemilu 2024 sudah diatur untuk memenangkan salah satu Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (4/1).

“Kami melihat pernyataan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses demokrasi, bahkan cenderung melanggar konstitusi,” imbuhnya.

Mahfud juga menyampaikan, bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Hasnaeni Moein berpotensi untuk menciptakan keonaran bahkan konflik di masyarakat, sehingga ia merasa perlu ada tindak lanjut dari Kepolisian agar potensi gejolak itu tidak terjadi.

“Ada pasal di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang memuat, bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.

Selain itu, terkait dengan polemik kasus pelecehan seksual yang dinyatakan oleh Hasnaeni dengan menyeret Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap lembaga KPU melalui Ketua KPU. Menurut Mahfud, tudingan ini pun harus dibuktikan secara yuridis, agar jangan sampai polemik tersebut justru menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

“Laporan ini harus segera ditindaklanjuti, segera periksa Hasnaeni, karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan kepada KPU di masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aktivis FORKOT 98, Agung WH menilai bahwa wajar ketika ada yang menduga polemik Hasnaeni adalah permainan politis untuk mendiskreditkan Pemilu 2024, terlebih partai Hasnaeni pun tidak lolos verifikasi sebagai partai peserta Pemilu 2024.

“Kuat dugaan bahwa telah terjadi politisasi terhadap kasus ini, sehingga aparat Kepolisian harus segera menindak. Karena pernyataan yang sudah tersebar baik di media atau pun media sosial dinilai telah melakukan penghinaan terhadap hukum dan nilai-nilai demokrasi serta terindikasi melawan konstitusi,” ujarnya.

Ia khawatir ketika Polri tidak mengambil langkah hukum, akan menjadi pembenaran di kalangan masyarakat terhadap apa yang dilontarkan oleh perempuan yang sempat mengaku sebagai wanita emas itu.

“Di sisi lain jika proses hukum ini tidak berjalan, maka ini bisa menjadi batu sandungan lembaga negara dalam hal ini KPU. Dan ini menandakan marwah KPU bisa terdelegitimasi sebagai penyelenggara pemilu 2024,” pungkasnya.

Pos terkait