FGD LSM PMPRI bersama Pertamina, Bahas Penyaluran & Upaya Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bandung – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) gelar Forum Group Discussion (FGD) Refleksi Akhir Tahun dengan mengangkat tema “Upaya Pemerintah Dalam Rangka Menyalurkan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran dan Mencegah Terjadinya Penyimpangan dan Penyalahgunaan,” Jum’at (30/12/2022).

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari PT Pertamina Persero dan dilaksanakan di Aula GGM (Gelanggang Generasi Muda) Jl. Merdeka No.64, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat beserta jajaran, Sales Branch Manager Rayon I Bandung PT Pertamina Warih Wibowo, Polrestabes Bandung, Kesbangpol Kota Bandung, Dispora Kota Bandung, Kapolsek Bandung Wetan dan diikuti oleh sekitar 70 peserta dari anggota LSM PMPRI dan umum.

Menurut Ketum PMPRI, melalui isu yang diangkat dalam kegiatan FGD ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman serta mensinergikan berbagai Lembaga Pemerintah dan elemen masyarakat guna mengimplementasikan aturan yang telah berlaku.

Pada kesempatan paparannya, Warih Wibowo menjelaskan terkait dengan jenis-jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) aspek legal seperti JBT (Jenis BBM Tertentu), JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), dan JBU (Jenis BBM Umum).

Menurut Warih, pemerintah sudah berupaya agar BBM bersubsidi termasuk gas LPG) bisa tepat sasaran, diantaranya dengan diterbitkannya Perpres No. 191 Tahun 2014 yang dalam pelaksanaannya antara lain kini dengan kebijakan monitoring dengan sistem modern di setiap SPBU, seperti filter identifikasi kendaraan dan nomor polisi disesuaikan dengan aplikasi web MyPertamina, juga rencana kedepannya menggunakan barcode.

Hal tersebut, tambahnya, bertujuan agar alokasi BBM bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan kemampuannya. Karena jika tidak dilakukan pembatasan, maka rawan penyalahgunaan serta dapat membebani keuangan negara.

Oleh karena itu, Warih mengajak masyarakat untuk berperan aktif turut mengawasi pemanfaatan BBM bersubsidi ini dan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang atau melalui contact center 135.

Selain paparan dari Warih Wibowo, peserta juga menyimak paparan dari Sekjen LSM PMPRI Anggi Dermawan, M.Pd., terkait dengan peran serta elemen masyarakat dalam mengawasi alur distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi dimainkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi, utamanya solar dan LPG bersubsidi yang memiliki disparitas harga yang cukup lebar dengan yang non subsidi.

Usai paparan, dilanjutkan sesi dengan tanya jawab memunculkan beberapa isu penting seperti penyaluran dan pengawasan dalam pendistribusian BBM serta pembacaan kesimpulan, diakhiri dengan kegiatan foto bersama dan ramah tamah.

Usai kegiatan, Anggi menjelaskan bahwa gelaran FGD ini bertujuan untuk mempertegas pemanfaat BBM bersubsidi dan mendukung pemerintah serta stakeholder terkait diantaranya BPH Migas, juga APH dalam menegakkan aturan guna efektifitas perekonomian di tengah masyarakat.

“Temuan permasalahan terkait kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jawa Barat, menurut kami ada faktor yang mempengaruhi, antara lain sistem penyaluran dan pengawasan dalam pendistribusian BBM subsidi, disparitas harga BBM solar industri dan BBM solar subsidi yang cukup besar, serta permintaan pasar (demand) BBM jenis solar untuk kebutuhan pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan yang cukup besar,” jelasnya.

Lanjutnya, BBM subsidi diperuntukan bagi masyarakat dan ini harus terasa oleh masyarakat secara menyeluruh.

“Sistem distribusinya menurut kami harus transparan disampaikan kepada masyarakat, oleh karena itu kami mengundang pihak Pertamina dalam FGD ini,” ujar Anggi.

Warih Wibowo mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada LSM PMPRI atas kegiatan FGD ini.

“Harapan kami, kegiatan-kegiatan seperti FGD ini bisa bermanfaat. Selain sharing session, juga bisa berbagi wawasan bahwa ternyata masih ada informasi-informasi yang mungkin belum masyarakat tau, sehingga mela

Pos terkait