Prof Romli Sebut Kasus Formula E Sudah Memenuhi Unsur 2 Alat Bukti, Petrus: KPK Harus Percaya Diri Naikkan ke Penyidikan

Jakarta – Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, publik tetap berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengikuti irama gerakan politik Anies Baswedan.

“Justru KPK-lah yang harus memastikan secara lebih agresif apakah Anies Baswedan terlibat dalam pertanggungjawaban pidana atau tidak,” tegas Petrus, Selasa (27/12/2022).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, lanjut Petrus, lembaga antirasuah tidak boleh berhenti hanya pada memeriksa Anies Baswedan tetapi juga sejumlah pejabat petinggi PT. JAKPRO, apalagi sebagian petinggi JAKPRO sudah diganti. Sehingga KPK lebih mudah memeriksa mereka dalam penyidikan ini.

Dijelaskannya, penjelasan ahli Hukum Pidana Korupsi Prof. Romly dkk. sesungguhnya telah memenuhi unsur minimal 2 alat bukti. Karena itu, lanjut Petrus, Firli Bahuri cs tidak perlu merasa kurang percaya diri dalam menaikan tahapannya ke tahap penyidikan.

“KPK bertanggung jawab juga dalam melahirkan kepemimpinan nasional dari sosok seseorang yang bersih dan bebas dari KKN. Apalagi Anies Baswedan disebut-sebut bakal dicalonkan sebagai Capres 2024,” jelasnya.

Maka itu, tambah Petrus, sangat beralasan hukum bagi KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus Formula ini dalam tahap penyidikan.

“Independensi KPK merupakan garanti terkuat dalam membawa KPK sebagai lembaga super body, bukan lembaga ayam sayur. Karena itu KPK harus perlihatkan independensinya dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Formula E,” pungkasnya.

Pos terkait