SDR : Pj Gubernur DKI Harus Ikut Turun Tangan Panggil PT Jakpro Terkait LPJ Formula E

Jakarta – Kasus Formula E hingga kini masih terus mendapat sorotan. Salah satu kendalanya adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari penyelenggaraan acara itu belum dipublikasi. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggungjawab diminta untuk bersuara.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK didampingi mantan dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja, pada November 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Diketahui, mereka datang untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E.

Turut menyoroti hal itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran persnya menyebut hal itu sebagai upaya membentuk opini publik.

“Laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan unjuk gigi untuk membentuk opini ke publik bahwa mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK,” kata Hari.

Menurutnya, dokumen itu tak menjawab pertanyaan publik hingga kini.

“Namun, itu tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi pasca pelaksanaan penyelenggaraan Formula E,” kata Hari.

“Sampai saat ini LPJ Formula E pasca penyelenggaraan Formula E tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan. LPJ keuangan Formula E pun masih gelap dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggungjawab diminta untuk bersuara,” kata Hari melanjutkan.

Ia kemudian menyinggung soal pergantian formasi direktur di PT JakPro yang disebut akan kian menyulitkan pemeriksaan.

“Perlu diketahui bahwa sebanyak 5 direktur PT Jakarta Propertindo (JakPro) dicopot pada Senin, 28 November 2022. Tentunya dengan adanya pergantian direksi PT Jakpro patut diduga bahwa LPJ Formula E akan semakin sulit dituntaskan dan tertunda-tunda sehingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus memanggil PT Jakpro meminta LPJ Formula E yang telah terselenggara,” kata Hari.

Hal itu menurut Hari menjadi pekerjaan bagi JakPro yang belum selesai.

“Tentunya ini menjadi permasalahan kinerja PT JakPro yang sebenarnya memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif. Dan, PT Jakpro menjadi Kuda Troya dalam penyelenggaraan Formula E oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” pungkasnya.

Pos terkait