Pengamat : Langkah Tepat KPK yang Putuskan Lanjutkan Proses Kasus Formula E Walau Banyak Kendala

Jakarta – Kasus Formula E masih menjadi pekerjaan yang belum tuntas bagi KPK. Hal itu mendapat sorotan dari advokat sekaligus pengamat politik Saiful Huda Ems.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu sudah memiliki bukti yang layak untuk menaikkan status. Namun, hal itu terhalang oleh kendala psikologis.

Bacaan Lainnya

“Pimpinan KPK sepertinya masih menemukan kendala psikologis setelah Anies Baswedan dideklarasikan oleh Partai NASDEM sebagai Capres 2024. KPK khawatir jika saja Kasus Formula E yang diduga melibatkan Anies dinaikkan statusnya, KPK akan dianggap telah melakukan kriminalisasi atau penjegalan terhadap pencapresan Anies,” kata Saiful.

Ia lantas menyebut bahwa pencapresan itu masih belum memenuhi syarat dalam pengajuan calon presiden.

“Anies sesungguhnya bukanlah capres definitif yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi capres 2024. Suara Partai Nasdem sendiri belum mencapai syarat ambang batas mengajukan calon presiden (Presidential Threshold) 20 persen.”

Saiful melihat hal itu berpengaruh pada kinerja KPK. Sebab, mereka akan menjadi lebih hati-hati dalam melangkah.

“Dan KPK meski merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh lembaga atau situasi apa pun, KPK tetaplah terdiri dari orang-orang yang sedikit banyak memahami situasi politik, dan memiliki kepekaan politik (political sense) sehingga terlihat sekali KPK nampaknya selama ini sangat berhati-hati.”

Ia menilai jika langkah KPK untuk terus mengusut kasus Formula E menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat mengingat sudah adanya bukti kuat.

“Oleh karena itu jika KPK berencana ingin meneruskan proses hukum kasus Formula E ini, saya pikir sudah sangat tepat dan langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat yang melek hukum dan sudah sangat geregetan menginginkan segera diproses hukumnya para pelaku tindak korupsi,” kata Saiful.

Seperti diketahui, pihak KPK sudah mendeklarasikan bahwa pengusutan kasus Formula E masih terus berjalan meskipun ada beberapa kendala yang menyulitkan.

Pos terkait