Kirim Obat Kuat Antimasuk Angin, Aktivis Minta Bawaslu & KPU Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curi Start Kampanye Anies Baswedan

IMG 20221209 WA0011

Jakarta – Kelompok aktivis tergabung dalam Gerakan Tolak Pemilu Curang menggelar aksi teatrikal ‘Penyerahan obat anti masuk angin’ kepada Ketua Bawaslu di Gedung Bawaslu RI dan KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Koordinator aksi Fajar Utama mengatakan aksi kali ini sebagai bentuk pengawalan kepada Bawaslu dan KPU untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan curi start kampanye Pemilu 2024 dan penggunaan tempat ibadah sebagai obyek kampanye yang dilakukan oleh Anies Baswedan dan Nasdem.

Bacaan Lainnya

“Kami hari ini aksinya memberikan obat kuat antimasuk angin kepada para Komisioner Bawaslu agar proses tindaklanjuti laporan tidak terpengaruh dengan intervensi pihak manapun. Jangan sampai Bawaslu jadi masuk angin,” tegas Fajar.

Selain teatrikal beri obat kuat antimasuk angin, para pendemo juga lakukan aksi balap karung dengan peragakan sosok bertopeng mirip Anies sebagai Pemenangnya dan dikalungi poster bertuliskan “Selamat kepada Anies juara 1 curi start kampanye Pemilu 2024”. Juga mereka membawa spanduk bertuliskan “Jamu Anti Masuk Angin buat Bawaslu segera tindak lanjuti aksi curi start kampanye oleh Anies dan Nasdem”.

Menurutnya, upaya aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada elemen masyarakat yang dilindungi UU dengan melaporkan Anies ke Bawaslu dan KPU. Para aktivis itu juga berharap Bawaslu lebih objektif, independen, dan profesional menangani dugaan pelanggaran curi start kampanye tersebut.

“Demi mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan diharapkan bisa melahirkan Pemimpin yang jujur dan adil, Bawaslu harus melakukan penindakan agar fenomena ini tidak terulang lagi dan jadi preseden buruk bagi demokrasi,” katanya.

Tak hanya meminta tidak masuk angin, para pendemo juga berpesan pada Bawaslu dan KPU bisa memberikan hasil keputusan yang tegas kepada Anies Baswedan dan Nasdem karena kegiatan safari politiknya ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan.

“Mari wujudkan Pemilu 2024 yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan. Anies dan Nasdem telah menunjukan sikap tidak hormat dan patuh terhadap hukum positif tertutama larangan untuk tidak melakukan “kampanye” terutama di luar masa kampanye, larangan menggunakan tempat ibadah sebagai kampanye dll,” jelasnya.

Selanjutnya, Fajar menuturkan pihaknya mendesak Bawaslu dan KPU memberi efek jera pada Anies Baswedan dan Nasdem agar menghormati aturan yang telah ditetapkan.

“Bila perlu lakukan diskualifikasi Anies sebagai Bacapres dan Nasdem sebagai peserta Pemilu 2024,” katanya.

Dia menambahkan safari politik buatan Anies Baswedan dan Nasdem menjadi preseden buruk terhadap jalannya Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Dan apa yang dilakukannya justru menjadi kecemburuan terhadap kandidat Capres lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024 dan Caleg lainnya. Serta contoh yang buruk karena diikuti oleh Bacapres dan Bacaleg lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait