Malang – Ketua PWNU Jawa Timur KH.Marzuki Mustamar yang juga Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Malang menyerahkan penanganan kasus Kanjuruhan Malang terhadap aparat pemerintah yang telah serius menangani kasus tersebut.
Bahkan tragedi Kanjuruhan ini mendapat atensi dari Presiden RI melalui Menko Polhukam Mahfud MD dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Adanya upaya pemanfaatan terhadap kasus Kanjuruhan Malang oleh kelompok LBH untuk kepentingan elite menjelang KLB PSSI tahun 2023 melalui advokasi hukum sebagai pressure terhadap Pemerintah,” kata dia, hari ini.
Dikatakannya, hal ini dilakukan guna mendiskreditkan Ketua PSSI maupun kinerja Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur beserta jajaran.
Selain itu, katanya, kelompok tersebut juga masih terus berupaya memblow up kasus tersebut melalui beberapa media sosial maupun media online.
“Supaya nanti mendapatkan perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya.