Peran Masyarakat Bantu Ulama Counter Isu Provokatif Paham Radikal

Banten – Pimpinan Mahad Jasma Serang Banten KH. Hafidin S, Ag berpesan agar rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditunda karena kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Apalagi, angka covid 19 saat ini sedang melonjak drastis.

“Kalau saya menghimbau sebaiknya ditunda dulu. Sekarang bukan waktunya kita bereuforia, bersama sama, bergerombolan, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Artinya, tidak akan menyelesaikan masalah tentang COVID-19,” kata KH. Hafidin S, Ag, hari ini.

Bacaan Lainnya

KH. Hafidin S, Ag mengatakan reuni 212 yang rencana digelar 2 Desember 2022 itu tidak tepat waktunya untuk digelar saat ini. “Apalagi saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi,” tuturnya.

Dia berpesan kepada umat agar tenang dan tidak terprovokasi dengan apapun bentuk – bentuk setimulus yang membuat bangsa ini panas dan juga gerah.

“Mari kita damai, mari kita melakukan berbagai perbaikan dengan cantik dan lebih baik,” ujarnya.

KH. Hafidin S, Ag, menginginkan keterlibatan para ulama dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani berbagai persoalan yang dapat berdampak pada gangguan kamtibmas yang terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat.

Dia menilai jika Pemerintah Kabupaten Banten melaksanakan penanganan masalah penyakit sosial dan radikalisme dengan mengedepankan kerja sama seluruh elemen masyarakat, terutama mengikutsertakan ulama maka ketentraman akan tercipta.

Kabupaten Banten, kata dia, memiliki banyak pondok pesantren yang dapat membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penanganan persoalan penyakit sosial hingga radikalisme, sehingga terwujud masyarakat yang madani.

“Saya memahami bahwa paham radikal bisa saja berawal dari sekolah-sekolah dan sekolah mendapat image jeleknya, jangan menjadi peternak paham radikal ataupun peternak teroris,” katanya.

Dikatakannya, sudah banyak ideologi Pancasila yang di tolak oleh ASN, buatan Pancasila diperlukan berdasarkan wawasan keislaman moderat, di Kemenag juga terdapat yang terpengaruh paham radikal.

Oleh karena itu, pihaknya bertekat bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah semangat kami yang kami bentuk dari sekolah dan pondoknya.

“Yang paling penting, jangan pernah mengatakan masalah radikalisme itu sebagai perbuatan agama tertentu karena sangat sensitif sekali dan akan menjadi isu publik yang dapat dijadikan alat provokasi terhadap pemerintah,” bebernya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa kelompok-kelompok radikal sangat aktif menyuarakan paham-paham radikal melalui media sosial. Dikatakan bahwa mereka melakukan rekrutmen melalui media sosial.

Untuk mencegah penyebarannya K.H. Hafidin,S, Ag mendorong peran serta masyarakat dalam mengkonter isu provokatif dengan kontra narasi di sosial media.

“Upaya itu penting demi menjaga generasi milenial dari paham yang bertentangan dengan ideologi Negara,” paparnya.

Diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional.

“Diperlukan kebijaksanaan dan strategi untuk menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman damai sejahtera dan bersatu,” pungkasnya.

Pos terkait