Berdasarkan Perubahan UU Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi (09/7) ini, yang mana dalam pasal 76 (1,2,3,dst..) membahas tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua. Selanjutnya, DPR-RI dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di gedung Nusantara II, Kamis (30/6/2022) turut mengesahkan salah satu agenda paripurna yang mana juga membahas terkait tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, RUU Papua Pegunungan.
Dalam melihat hadirnya tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua khususnya Provinsi Papua Selatan. Saya Simeon Martinus Okpit Minipko selaku pemuda Papua Selatan, melihat masih minimnya transparansi informasi maupun tahapan-tahapan persiapan lainnya yang jelas oleh pihak-pihak yang berwenang, terhadap masyarakat Papua Selatan secara luas dan merata. Hal ini pun dilihat dapat menjadi potensi masalah dikemudian hari bagi masyarakat Papua Selatan.
Di lain sisi, pelibatan semua pihak dalam persiapan Provinsi Papua Selatan pun terlihat belum maksimal. Entah itu dari lembaga-lembaga AD HOC yang telah dihadirkan oleh konstitusi dalam hal ini Majelis Rakyat Papua (tokoh agama, tokoh perempuan), DPR Fraksi Otonomi Khusus maupun kelompok-kelompok masyarakat Papua Selatan secara umum dalam hal ini suku-suku besar yang mendiami Papua Selatan. Pihak-pihak yang berantusias dalam menghadirkan Provinsi Papua Selatan ini pun harus bisa bijak dan jelih dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat Papua Selatan yang tepat dan jelas dengan instrumen Negara yang telah diberikan yakni Provinsi Papua Selatan ini. Sehingga, kehadiran Negara pun dapat benar-benar berdampak dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua Selatan secara luas dan merata.
Penyelenggara Negara, Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan yang telah dilantik bersama 2 Pj Gubernur Provinsi lainnya dalam pekan lalu (09/11) menjadi babak baru dalam tatanan pemerintahan yang baru. Sinergitas dan transparansi yang baik akan menghadirkan pelayanan pemerintahan yang baik, semua ini tentunya perlu dikerjakan secara kolektif dengan semangat gotong royong yang berbasis pada pelibatan penuh anak asli Papua Selatan. Oleh sebab itu, sumbu-sumbu pembangunan yang telah menyala oleh inisiatif masyarakat Papua Selatan (swadaya) maupun instrumen-instrumen binaan lainnya oleh pemerintah, harus diperhatikan dan didorong secara baik. Sehingga, dalam memulai babak baru dengan harapan yang baru pun dapat benar-benar diwujudkan secara bersama.
Sumbu-sumbu pembangunan yang kami kelompok muda Papua Selatan sejauh ini telah upayakan secara kolektif kolegial pun merupakan wujud konkrit dari kontribusi kami terhadap pembangunan di daerah. Menghadirkan organisasi kedaerahaan (Merauke, Digoel, Mappi, Asmat) di kota studi Malang, Jawa Timur sebagai sarana dan wadah dalam menyatukan persatuan serta kesatuan kami guna dapat andil aktif dalam pembangunan nantinya. Ada pun Lembaga kemasyarakatan lainnya yang kami jalankan untuk sebisa mungkin dapat menggurangi masalah-masalah di daerah, yang mana Lembaga (SGM-P) ini berorientasi pada peningkatan SDM muda Papua berbasis potensi dan kearifan lokal.
Sejauh ini telah berjalan juga di Provinsi Papua Selatan, tepatnya kabupaten Merauke kampung Senegi dan Kabupaten Boven Digoel kampung Sokanggo serta beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Harapannya, semua konektivitas dan sinergitas oleh semua pihak dapat terwujud dengan baik oleh Pejabat Gubernur Karateker Provinsi Papua Selatan yang akan dilantik pekan ini. tentunya, permasalahan di daerah Provinsi Papua Selatan sangatlah banyak, namun akan ringan dan akan mampu diminimalisir apabila semua pihak saling merangkul dan bekerjasama.
Penulis :
Simeon Martinus Okpit Minipko
Ketua Umum Organisasi daerah Himpunan Mahasiswa dan Pelajar – Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat. (HMP-MEDIMAS).Yang juga sekaligus Koord. Bid Manajemen Sumberdaya Manusia pada Lembaga Solidaritas Generasi Muda – Papua (SGM-P). Penulis saat ini berkedudukan di Malang, Jawa Timur