Kinerja Lambat KPK Selidiki Kasus Formula E Memancing Masifnya Penggiringan Opini Publik

images 1

Jakarta – Fernando Emas, Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia (RPI) mengaku tak merasa heran mengenai adanya penggiringan opini terkait penuntasan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E.

“Saya tidak heran ketika kembali ada upaya penggiringan oleh beberapa pihak untuk membenarkan langkah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penyelenggaraan Formula E,” kata Fernando hari ini, Rabu, 2 November 2022.

Bacaan Lainnya

“Termasuk adanya pernyataan Hamdan Zoelva berdasarkan perspektif hukum dan Soemardjijo sebagai pakar keuangan negara,” sambung Fernando.

Selain itu, Fernando juga menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

KPK, tegas Fernando, berwenang melalukan penyelidikan dan meningkatkan ke penyidikan apabila ditemukan bukti dan keterangan saksi yang mengara pada tindakan penyalahgunaan anggaran negara.

“KPK melalukan penyelidikan dan penyidikan tidak hanya berdasarkan pada hasil pemeriksaan BPK tetapi juga berdasarkan pada alat bukti lainnya. Hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu alat bukti bagi KPK untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Fernando juga berharap KPK dapat memeriksa para auditor pemeriksa keuangan Formula E yang menganggap tidak penyalahgunaan keuangan negara apabila berdasarkan bukti lain ditemukan ada pelanggaran hukum dan praktek korupsi berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang dimiliki oleh KPK.

Pos terkait