APRL Kab. Nunukan Gandeng Pedagang & Pembudidaya Rumput Laut Patuhi Aturan Budidaya, Jaga Kondusifitas & Kamtibmas

IMG 20221024 WA0009

Kab. Nunukan – Pedagang rumput laut yang juga inisiasi kelompok Aliansi Pembudidaya Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan H. Kamaruddin menghimbau kepada Asosiasi pedagang dan pembudidaya atau petani rumput laut agar dalam pembudidayaan rumput laut tidak melanggar aturan Pemerintah.

“Kami mengajak pedagang dan pembudidaya / petani rumput laut patuhi aturan budidaya dengan tidak mengganggu jalur perairan spead boad dan kapal Pelni pada saat mendirikan pondasi rumput laut,” tegas Kamaruddin, 24 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan pihaknya mengajak Asosiasi lainnya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta patuh terhadap aturan Pemerintah.

“Kami aktif jalin komunikasi yang baik antar kelompok rumput laut maupun Pemerintah sehingga pembudidayaan rumput laut menjalan lancar tanpa adanya hambatan dilapangan,” katanya lagi.

Pihaknya juga memberikan support kepada Asosiasi lainnya untuk meningkatkan produksi, dan juga memberikan ketegasan kepada Asosiasi lainnya perihal aturan penggunaan perairan yang tidak mengganggu arus moda transportasi air.

“Kami selalu berikan dukungan ke Asosiasi lainnya untuk tingkatkan produksi,” pungkasnya.

Pos terkait