Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Kompolnas Sambut Baik Kebijakan Tilang Elektronik

IMG 20221023 WA0012

Jakarta – Komisioner Kompolnas Poengki Indarti sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri atas kebijakan penggunaan teknologi modern ETLE.

“Karena lebih akurat, diharapkan mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional,” tegas Poengki, hari ini.

Bacaan Lainnya

Diketahui, melalui akun Instagramnya, Kapolri menegaskan jajarannya agar melakukan upaya-upaya simpatik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

“Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali,” kata Kapolri, Sabtu (22/10/2022).

“Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” sambung Kapolri.

Kapolri menekankan agar jajaran lalu lintas dalam dua atau tiga bulan ke depan melaksanakan operasi simpatik dan penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE Mobile.

“Lakukan langkah-langkah edukasi kalau ada yang melanggar tegur, perbaiki,” kata Kapolri.

Menurutnya, upaya tilang elektronik dan menghapus tilang manual bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum.

“Kami berharap penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di 34 Polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Pos terkait