SPTI Tarakan : Dampak Penyesuaian Harga BBM, Pemerintah Mesti Susun Pedoman Penyesuaian Tarif Moda Transportasi

IMG 20220911 WA0033

Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar berimbas pada kenaikkan moda transportasi darat dan air. Oleh karena itu Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kota Tarakan meminta Pemerintah menyusun pedoman penyesuaian tarif moda transportasi kelas ekonomi.

Ketua SPTI Kota Tarakan, Rahmadi mengatakan pihaknya meminta Pemerintah bisa mengambil langkah tegas setelah diadakannya Focus Group Discussion (FGD) pada hari Senin, 12 September 2022 yang membahas dampak naiknya harga BBM sehingga segera melakukan penyesuaian ulang terhadap penyesuaian tarif moda transportasi kelas ekonomi. Mulai yang diatur Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah masing – masing.

Bacaan Lainnya

“Kalau dilihat kenaikkan solar subsidi naik 32% dan pertalite naik 31,7% pasti akan berdampak pada konsumen, makanya perlu ada penyesuaian karena ada kenaikkan BBM,” kata Rahmadi, Senin (12/9).

Rahmadi mengatakan penyesuaian pedoman tarif ini diperlukan agar masing – masing angkutan umum baik untuk orang maupun barang bisa memiliki kesetaraan yang jelas sehingga tidak terjadi ketimpangan yang bisa membuat pergerakan orang maupun logistik terhambat.

“Dengan kenaikan ini, konsekuensinya perlu penyesuaian karena beban kenaikkan ini tentu dampaknya dirasakan masyarakat sebagai pengguna kendaraan umum,” papar dia.

Pos terkait