Jakarta – Peristiwa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga sudah semakin menemukan titik terang. Kini Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam itu masuk dalam daftar tersangka baru setelah sebelumnya Ferdy Sambo eks Kadiv Propam beserta 3 orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka karena diduga adanya obstruction of justice dan 35 orang masuk dalam dugaan pelanggaran kode etik Polri.
Pasca peristiwa tersebut banyak pihak dan kelompok yang ikut memberikan pendapat dan kritiknya. LBH Jakarta menjadi salah satu kelompok yang berdiri digaris terdepan memberikan kritik terhadap kasus tersebut. Berbagai kritik yang diberikan oleh LBH Jakarta dinilai tendensius oleh sejumlah pihak karena cenderung jutru mengkritisi Institusi Polri bukan penegakan hukum pada peristiwa di Duren Tiga.
Adanya kritik yang memperkeruh proses penegakkan hukum oleh Timsus yang sedang berjalan serta bahasa provokatif terhadap Polri nampaknya membuat sejumlah pihak maupun kelompok geram. Hal ini terlihat dari ditemukannya sejumlah spanduk bertuliskan “LBH Jakarta=Provokator Kasus Duren 3”; “LBH Jakarta jangan memperkeruh Proses Hukum Kasus Duren 3”; “LBH Jakrta Sok tau” dan lain sebagainya. Spanduk tersebut ditemukan disekitar kantor LBH dan fasilitas umum lainnya di wilayah Jakarta.