Studi Kelayakan Formula E Tidak Transparan, Praktisi Hukum : KPK Harus Serius, Maksimal Agustus Harus Ada Tersangka

images 2022 02 08t140429 105 620216228700003ee11857b2

JAKARTA – Pakar sekaligus praktisi hukum Miartiko Gea menilai bahwa Feasibility Study Formula E terlihat memang tidak transparan.

“KPK harus masuk disana, dalam proses pembuayaan dan uji kelayakan di duga terjadi tindak pidana korupsi makanya dilakukan penyelidikan oleh KPk, apakah ditemukan unsur pidanan atau tidak itu kewenangan KPK. Dan sekarang Formula E sudah berlalu/selesai dilaksanakan. Saat ini Direktur utama Jakpro sudah diperiksa oleh KPK, ini hal yang menggembirakan bagi rakyat agar mendapat kepastian bahwa benarkah terjadi korupsi dalam perhelatan Formula E tersebut”, tegas Miartiko Gea, hari ini.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Miartiko juga menyarankan agar lembaga antirasuah bisa menindaklanjuti dugaan korupsi terkait pembayaran Commitment-fee 560 M yang sudah dibayarkan pemda ke FEO. Dan KPK bisa melacak anggaran tersebut berasal dari Pemda atau dari pihak luar.

“Kalau itu dari Pemda, menurut Kemendagri kan APBD tidak boleh dipakai untuk event tertentu. Jadi KPK harus menyelidiki apakah benar terjadi dugaan korupsi dalam event yang telah selesai diselenggarakan itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penyidik KPK juga harus memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Bank DKI. Pihak yang diduga berkaitan, bukan diduga sebenarnya tapi yang berkaitan dengan pencairan anggaran tersebut maka harus dipanggil.

“Lalu kemudian ada pemberitaan yang menyebutkan pembayaran Commitment-fee 560 M atas perintah Gubernur, atas memo gitu ya. Kalau memang ada ya itu harus dapat dibuktikan jangan jadi fitnah, maka KPK harus memanggil para pihak itu, termasuk Gubernur kalau dianggap dibutuhkan keterangannya. Karena kan masyarakat menunggu-nunggu kejelasan dugaan korupsi dalam event tersebut”, jelasnya.

Dia tidak ingin KPK terlihat berat sebelah mengusut kasus ini, dan harus fokus untuk mengusut dugaan korupsi pada kasus Formula E. “Karena ini uang sangat banyak dan uang rakyat,” ujarnya lagi.

Ia kira ini tidak baik juga jika dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan tiba-tiba Kejaksaan Agung mengambil alih. Karena penyelidikan KPK juga sedang berjalan, tapi koordinasi di rasa cukup penting antara penegak hukum. Khususnya dalam kasus antirasuah ini.

“Jika tiba-tiba KPK sedang berjalan proses penanganan kasus lalu Kejagung ambil alih maka bisa jadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tapi support system dan koordinasi antara KPK dan Kejagung itu penting. Kalau memang ada bukti ya tinggal dinaikkan saja ke tahap penyidikan. Kalau sudah naik, kan tersangkanya pasti sudah ada,” sebutnya lagi.

Makanya, kata dia, KPK harus kerja keras untuk menyelidiki kasus ini, kalau ada yang terbukti terlibat korupsi, sesegera mungkin ditetapkan.

“Nggak boleh berlama-lama. Karena KPK ini kan nggak boleh kehilangan kepercayaan dari masyarakat lagi. Kita wajib beri Apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung yang cukup baik ya, isu yang viral di masyarakat kan langsung dilakukan penyelidikan sampai pada ditetapkan tersangka,” bebernya.

Jika KPK bekerja lebih serius, maka sebelum Anies lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI harusnya sudah naik penyidikan bahkan sampai pada penetapan tersangka, bisa di bulan Agustus atau September atau Agustus dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

“Kalau kemudian KPK serius, bukti awalnya kan sudah ada. Transaksi, keterangan saksi, penyerahan uang dan segala macam, kesaksian beberapa orang. Harusnya kalau KPK serius, sebelum oktober jika buktinya cukup maka KPK dapat menaikkan ke penyidikan bahkan sampai penetapan tersangka,” tambahnya.

Terkait klaim Formula E memberikan dampak ekonomi cukup signifikan capai 2,6 Triliun, dia menilai tidak terlihat penampakannya. Selain itu, dia mempertanyakan kemunculan angka tersebut.

“Saya tidak melihat real dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Beda kalau di Mandalika, Moto GP, ada dampak ekonomi langsung ke masyarakat sekitar. Pernyataan Gubernur dan Pemda tadi mungkin saja, tapi real nya tidak saya lihat dan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi angka 2,6 T itu saya nggak tahu diambil darimana angkanya, barometernya, itemnya segala macem, kira-kira seperti itu,” paparnya.

Dia menekankan soal keberanian dan keseriusan KPK pada kasus Formula E kali ini, apalagi sudah ada kesaksian dan bukti yang sudah disodorkan para saksi.

“Ada transaksi tidak normal, Commitment-fee segala macem. BPK juga harus bekerja ya, karena ini urgent. Kalau memang Anies Baswedan sebagai Gubernur tidak terlibat ya sampaikan saja secara terbuka, jangan kemudian kasus ini menjadi bahan politisasi orang, menyalahkan ini terlibat, itu terlibat, KPK yang salah, dsb. Kalau terlibat sampaikan, jika tidak ada keterlibatan juga sampaikan secara objektif, jangan terlihat sebagai pesanan orang. Janganlah hukum ini nanti bisa jadi bahan politik dan politisasi orang-orang,” tukasnya.

Pos terkait